//

KEKUATAN HUKUM SERTIFIKAT TANAH YANG DIKELUARKAN OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IAH BANDA ACEH NOMOR 223/PDT.G/2017/MS.BNA)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang IKRAR CARDOVA - Personal Name

Abstrak/Catatan

KEKUATAN HUKUM SERTIFIKAT TANAH YANG DIKELUARKAN OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH NOMOR 223/PDT.G/2017/MS.BNA)  Ikrar Carvova Iman Jauhari  Muazzin     ABSTRAK Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria menyebutkan bahwa untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Pendaftaran tanah akan membawa akibat, yaitu diberikannya suatu surat tanda bukti hak atas tanah yang umum disebut sertifikat tanah kepada pihak yang bersangkutan dan berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Berdasarkan fakta yang terdapat dalam masyarakat, sertifikat hak atas tanah belum sepenuhnya memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum seperti pada kasus yang diputuskan oleh Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 223/pdt.G/2017/Ms.Bna. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan tentang kekuatan hukum terhadap sertifikat hak atas tanah yang dibatalkan oleh Mahkamah Syar’iyah, pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh nomor 223/Pdt.G/2017/Ms.Bna sesuai dengan asas keadilan dan kepastian hukum, kewenangan hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam membatalkan sertifikat hak atas tanah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif memiliki ciri mempelajari objek penelitian hukum dalam bentuk asas hukum, kaidah, dalam arti nilai (norm), peraturan hukum konkret, berupa doktrin, peraturan perundang-undangan dan sistem hukum atau dassollen. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan melalui undangundang dan pendekatan secara konseptual. Lokasi penelitian dilakukan di Kota Banda Aceh. Sumber bahan hokum yang digunakan penelitian yurudis normatif berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data dilakukan secara kualitatif yaitu dengan cara penguraian, menghubungkan dengan peraturan-peraturan yang berlaku dan dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara yang menjadi objek penelitian.  Mahasiswa  Ketua Komisi Pembimbing  Anggota Komisi Pembimbing xi

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

STUD KASUS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH NOMOR 0200/PDT.G/2015/MS-BNA TENTANG HAK ASUH ANAK OLEH AYAH SETELAH PERCERAIAN (SAIFUL RAHMAN, 2018)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH LHOKSUKON NOMOR 43/PDT.G/2011/MS-LSK TENTANG PENERAPAN ASAS NEBIS IN IDEM (T. Nanda Aditya Munandar, 2016)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH NOMOR 328/PDT.G/2017/MS-BNA TENTANG IZIN POLIGAMI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT ALTERNATIF (CITRA KASIH, 2020)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MELABOH NOMOR : 02/PDT. G/2004/PN.MBO TENTANG KEKUATAN SERTIFIKAT SEBAGAI ALAT BUKTI (risqi juanda, 2017)

PERLINDUNGAN HUKUM TANAH WAKAF YANG BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT (STUDI TERHADAP PUTUSAN WAKAF DI MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH) (Zahrul Fatahillah, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy