//
PEMENUHAN HAK-HAK TAHANAN TERHADAP PELANGGAR QANUN JINAYAT SELAMA PROSES PENYIDIKAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Muhammad Iqbal Caniago - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK M. IQBAL CANIAGO, 2018 PEMENUHAN HAK-HAK TAHANAN TERHADAP PELANGGAR QANUN JINAYAT SELAMA PROSES PENYIDIKAN (Suatu Penelitian di Wilayah Kota Banda Aceh). Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi, 62)pp., bibl. (Nursiti, S.H.,M.Hum.) Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat menyatakan bahwa hak-hak tahanan mutlak didapatkan oleh setiap tersangka yang ditahan sesuai yang tercantum dalam Pasal 56 hingga Pasal 74. Namun dalam memenuhi hak-hak tersebut masih ditemukan persoalan ataupun hambatan.Tidak seluruh hak-hak yang ditentukan dalam Qanun Acara Jinayat dipenuhi dengan baik. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan bagaimana pemenuhan hak-hak tahanan terhadap pelanggar Qanun Jinayat dan kendala-kendala yang dihadapi oleh penegak hukum atau penyidik dalam memenuhi hak-hak tahanan serta upaya penanggulangan seperti apa dalam mengatasi hambatan terhadap pemenuhan hak-hak tahanan pelanggar Qanun Jinayat selama proses penyidikan. Data skripsi ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara memperlajari ketentuan perundang-undangan, buku-buku dan tulisan ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan proses pemenuhan hak-hak tahanan terhadap pelanggar Qanun Jinayat masih ada yang belum terpenuhi seperti: hak atas bantuan hukum atau didampingi pengacara pada setiap tingkat pemeriksaan, hak atas layanan kesehatan begitu juga hak untuk dikunjungi oleh keluarga dan hak berkirim dan menerima surat. Hambatan dalam memenuhi hak-hak tahanan kurangnya anggaran serta SDM yang sedikit sehingga menjadi hambatan dalam memenuhi hak-hak tahanan dan kurangnya fasilitas seperti sel tahanan yang cukup dan kurang memadai begitu juga dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Hambatan lain adalah masih rendahnya pengetahuan tersangka akan hak-haknya dalam proses penyidikan serta upaya kerja sama yang dilakukan dari WH ke kemenkumham untuk menanggulangi kendala-kendala dalam memenuhi hak-hak tersangka. Disarankan kepada Wilayatul Hisbah dan Satpol PP agar mengkaji kembali setiap anggaran yang ada di Wilayatul Hisbah dan melakukan penambahan, seperti ruang tahanan/sel, bangunan maupun fasilitas lainnya. Pada pimpinan Wilayatul Hisbah disarankan untuk membuat kesepakatan dengan instansi yang terkait untuk menunjang hak-hak tahanan seperti lembaga bantuan hukum yang ada di Banda Aceh serta melakukan penambahan petugas untuk terciptanya keamanan yang lebih baik. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PERBEDAAN STRATEGI KOPING PADA PELANGGAR QANUN JINAYAT DITINJAU DARI JENIS KELAMIN (AFFAN MAULANA G, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |