//
PROSEDUR PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA PADA KANTOR BADAN PENGAWAS KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | SILVIA MELISA - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Laporan kerja praktik (LKP) bertujuan untuk mengetahui prosedur pertanggungjawaban keuangan desa. Laporan kerja praktik merupakan tugas akhir bagi mahasiswa Program Studi Diploma III Akuntansi Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan praktik kerja lapangan selama dua bulan di BPKP Perwakilan Aceh dan telah mendapatkan bimbingan dari dosen Pembimbing guna memperoleh gelar Ahli Madya. BPKP Perwakilan Aceh berkedudukan di Ibu Kota Banda Aceh, jalan Tgk, Panglima Nyak Makam, Banda Aceh 23118, Telp. (0651)28133, 28134, dan 28183, Faks 28173. BPKP dan aparat pemerintah daerah. kabupaten/kota bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa, dan meningkatkan tata kelola desa dan kualitas laporan keuangan. Laporan keuangan disajikan sebagai pertanggungjawaban keuangan desa. Pertanggungjawaban keuangan desa terdiri dari beberapa tahap yaitu perencanaan keuangan desa, penganggaran keuangan desa, penatausahaan keuangan desa, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Pertanggungjawaban keuangan desa merupakan bagian akhir dari siklus pengelolaan keuangan desa, selain perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan. Kepala Desa memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak, dan kewajibannya dalam pengelolaan keuangan desa. Laporan tersebut bersifat periodik semesteran dan tahunan yang disampaikan ke Bupati/Walikota dan ada juga yang disampaikan ke BPD. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan ANALISIS PENERAPAN GOOD GOVERNANCE PADA PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA DESA DI KECAMATAN PEUSANGAN KABUPATEN BIREUEN (Syarifah Rahmah, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |