//
SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL TERHADAP BEBAN USAHA PADA BPJS KETENAGAKERJAAN KANTOR CABANG BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | MAISYI YULIANI - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Penulisan Laporan Kerja Praktek (LKP) merupakan tugas akhir mahasiswa Diploma III Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan praktek kerja lapangan selama dua bulan di BPJS Ketenagakerjaaan Kantor Cabang Banda Aceh. BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik yang diberikan wewenang oleh Negara untuk memberikan jaminan terhadap tenaga kerja diseluruh Indonesia. Program BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) serta Jaminan Pensiun (JPN). Penyelesaian laporan kerja praktek ini dengan memperoleh data melalui penelitian kepustakaan, penelitian lapangan, dan melakukan wawancara dengan karyawan- karyawati di BPJS Ketenagakerjaaan Kantor Cabang Banda Aceh. Penulisan laporan kerja praktek bertujuan untuk mengetahui pengendalian internal terhadap beban usaha pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banda Aceh. Menurut Keputusan Direksi BPJS Ketenagakerjaan “Beban Usaha merupakan biaya yang terjadi dari kegiatan usaha (aktivitas) pokok perusahaan”. Pengendalian internal merupakan kebijakan dan prosedur yang digunakan untuk melindungi aset, menjamin keakuratan informasi usaha, dan memastikan kepatuhan pada hukum dan peraturan yang berlaku. BPJS ketenagakerjaan dalam melakukan pengadaan pencairan anggaran dibutuhkan beberapa alur pengendalian, antara lain: bidang terkait, penata keuangan, kabid keuangan, kepala kantor cabang, penata keuangan, sampai dengan terbentuknya jurnal. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PROSEDUR PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS KLAIM JAMINAN HARI TUA PADA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG BANDA ACEH (ULFAH PARAMITHA, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |