//
PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 23 ATAS JASA OUTSOURCING PADA PT WAHANA WIRAWAN CABANG BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | LISA MULIANI - Personal Name |
---|---|
Subject | INCOME TAX |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | FAKULTAS EKONOMI BISNIS UNIVERSITAS SYIAH KUALA |
Tahun Terbit | 2017 |
Abstrak/Catatan PT Wahana Wirawan merupakan bagian dari anak perusahaan dari Indomobil Group yang bergerak di bidang perdagangan kenderaan bermotor roda 4, suku cadang, bengkel. PT Wahana Wirawan berada di Jln. Soekarno – Hatta Gp. Lampeuneurut Ujong Blang, Kec. Darul Imarah, Kab. Aceh Besar. Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di PT Wahana Wirawan Cabang Banda Aceh selama 2 (dua) bulan sejak tanggal 13 Februari 2017 hingga 13 April 2017. Tujuan dari pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) ialah untuk mengetahui pelaksanaan dan kesesuaian dengan ketentuan perpajakan atas pelaksanaan pemungutan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 pada PT Wahana Wirawan Cabang Banda Aceh. Metode pengumpulan data yang dilakukan yakni melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Berdasarkan hasil kegiatan praktek dapat disimpulkan bahwa PPh Pasal 23 atas jasa outsourcing dipotong oleh PT Wahana Wirawan dan tarif pajak yang dikenakan sebesar 2% (dua persen) dari imbalan yang diterima oleh PT Personel Alih Daya. Pajak terutang akan disetor menggunakan sistem E-SSP melalui E-Tax Bank BNI (Bank Persepsi) paling lama tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya. Setelah selesai dilaksanakannya penyetoran, maka PT Wahana Wirawan akan melaksanakan pelaporan pajak dengan ketentuan paling lama 20 (dua puluh) hari setelah akhir masa pajak. SPT tersebut akan disampaikan secara langsung oleh PT Wahana Wirawan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh pada awal bulan berikutnya. Prosedur pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 23 atas jasa outsourcing pada PT Wahana Wirawan sudah sesuai dengan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Indonesia, dan Peraturan Perundang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PROSEDUR PEMOTONGAN DAN PELAPORAN PAJAK PPH PASAL 4 AYAT (2) ATAS JASA KONTRUKSI DAN JASA KONSULTAN PADA PT. WAHANA WIRAWAN CABANG BANDA ACEH (CUT RAHMI, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |