| |
LISA MULIANI. PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 23 ATAS JASA OUTSOURCING PADA PT WAHANA WIRAWAN CABANG BANDA ACEH. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2017 |
|
AbstrakPt wahana wirawan merupakan bagian dari anak perusahaan dari indomobil group yang bergerak di bidang perdagangan kenderaan bermotor roda 4, suku cadang, bengkel. pt wahana wirawan berada di jln. soekarno – hatta gp. lampeuneurut ujong blang, kec. darul imarah, kab. aceh besar. pelaksanaan praktek kerja lapangan (pkl) di pt wahana wirawan cabang banda aceh selama 2 (dua) bulan sejak tanggal 13 februari 2017 hingga 13 april 2017.
tujuan dari pelaksanaan praktek kerja lapangan (pkl) ialah untuk mengetahui pelaksanaan dan kesesuaian dengan ketentuan perpajakan atas pelaksanaan pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan (pph) pasal 23 pada pt wahana wirawan cabang banda aceh. metode pengumpulan data yang dilakukan yakni melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.
berdasarkan hasil kegiatan praktek dapat disimpulkan bahwa pph pasal 23 atas jasa outsourcing dipotong oleh pt wahana wirawan dan tarif pajak yang dikenakan sebesar 2% (dua persen) dari imbalan yang
Baca Juga : PROSEDUR PEMOTONGAN DAN PELAPORAN PAJAK PPH PASAL 4 AYAT (2) ATAS JASA KONTRUKSI DAN JASA KONSULTAN PADA PT. WAHANA WIRAWAN CABANG BANDA ACEH (CUT RAHMI, 2018) ,
Baca Juga : PROSEDUR PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 23 ATAS JASA OUTSOURCING PADA PERUM BULOG DIVISI REGIONAL ACEH (RIZKI ALFITA, 2019) , erima oleh pt personel alih daya. pajak terutang akan disetor menggunakan sistem e-ssp melalui e-tax bank bni (bank persepsi) paling lama tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya. setelah selesai dilaksanakannya penyetoran, maka pt wahana wirawan akan melaksanakan pelaporan pajak dengan ketentuan paling lama 20 (dua puluh) hari setelah akhir masa pajak. spt tersebut akan disampaikan secara langsung oleh pt wahana wirawan ke kantor pelayanan pajak pratama banda aceh pada awal bulan berikutnya. prosedur pemotongan, penyetoran dan pelaporan pph pasal 23 atas jasa outsourcing pada pt wahana wirawan sudah sesuai dengan ketentuan umum dan tata cara perpajakan indonesia, dan peraturan perundang-undang perpajakan yang berlaku di Tulisan yang relevan PROSEDUR PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA PERAWATAN/REPARASI (DOCKING KAPAL) PADA PT. ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO) CABANG BANDA ACEH (FAJAR BAHARI, 2017) ,PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) ATAS PENJUALAN SPAREPART OLEH PT. WAHANA WIRAWAN CABANG BANDA ACEH (KHAIRUN ANNISA, 2017) , MEKANISME PEMOTONGAN PPH PASAL 23 ATAS PENDAPATAN JASA NON AERONAUTIKA PADA PT. ANGKASA PURA II CABANG BANDARA SULTAN ISKANDAR MUDA (TRIA FARAH AMZA, 2017) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |