//

PENERAPAN UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP KEJAHATAN DIBIDANG PERBANKAN

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Syahril - Personal Name
SubjectCONSTITUTIONS
BANKING
CORRUPTION IN GOVERMENT- LAW
Bahasa Indonesia
Fakultas Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala
Tahun Terbit 2017

Abstrak/Catatan

PENERAPAN UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP KEJAHATAN DI BIDANG PERBANKAN Syahril* Dr. Mohd. Din, S.H., M.H** Dr. Mujibussalim, S.H., M.Hum*** ABSTRAK Korupsi adalah salah satu tindak pidana yang tidak hanya dapat terjadi pada sector publik, namun bisa juga pada sector swasta seperti perbankan. Perbuatan secara melawan hukum yang dilakukan oleh pegawai, direksi, komisaris, pemegang saham, dan/atau pihak terafiliasi dengan bank yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara menjadi alasan pengenaan tindak pidana korupsi kepada pihak bankir yang bersangkutan. Pelaksanaan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana suatu kredit macet perbankan dapat dikatakan sebagai tindak pidana korupsi; untuk mengetahui berlakunya asas lex spesialis Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Perbankan; dan untuk mengetahui ketepatan penerapan dakwaan tindak pidana korupsi terhadap kredit macet perbankan dikaitkan dengan asas systematische specialiteit dan Pasal 14 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan perumusan masalah dan tujuan penelitian, maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang menggunakan data skunder yaitu data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Adapun analisis data yang digunakan adalah analisis data yang berupaya memberikan gambaran secara jelas dan konkret terhadap objek yang dibahas secara kualitatif dan selanjutnya data tersebut disajikan secara deskripsi yaitu menjelaskan, menguraikan, dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Untuk dapat dikatakan sebagai tindak pidana korupsi, kasus kredit macet harus memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU PTPK dan unsur-unsur tersebut harus dibuktikan kebenarannya; 2) antara Undang-Undang PTPK dengan Undang-Undang Perbankan tidak terdapat hubungan lex spesialias di antara keduanya. Kedua undang-undang tersebut adalah aturan specialis karena disusun dalam aturan pidana tersendiri di luar KUHP; 3) Penerapan dakwaan tindak pidana korupsi terhadap kredit macet perbankan adalah suatu hal yang tidak tepat karena berdasarkan asas systematische specialiteit, Undang-undang Perbankan harus didahulukan pemberlakuannya dibandingkan dengan UU PTPK. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan yang sebenarnya. Para penegak hukum harus mempunyai suatu persepsi yang sama tentang asas hukum lex spesialis derogate legigeneralis dan asas systematische specialiteit. Untuk ke depannya, para penegak hukum juga harus memperhatikan Pasal 14 UU PTPK agar tidak serta merta semua kasus yang dianggap dapat merugikan keuangan negara dapat dijerat dengan UU PTPK dengan alasan bahwa tindak pidana korupsi merupakan extraordinary crime sehingga penanganannya lebih diutamakan. Kata Kunci : Korupsi dan Perbankan

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

ANALISIS YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAPOR (WHISTLE BLOWER) DALAM UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN TERHADAPKASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (ENI SURIATI, 2015)

KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERPAJAKAN YANG BERKAITAN DENGAN TINDAK PIDANA KORUPSI (FATHURRAHMAN ALTHAF, 2019)

KEWENANGAN PENUNTUTAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Satria Ferry, 2019)

STUDI KOMPARATIF TERHADAP SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM PENYELESAIAN PERKARA KORUPSI DI INDONESIA DAN SINGAPURA (Cut Rizka Rahmah, 2016)

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBERIAN LAYANAN SEKS DALAM TINDAK PIDANA GRATIFIKASI (Muji Dimarza Kesuma, 2017)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy