//

PEMBENTUKAN BADAN PERTANAHAN ACEH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 23 TAHUN 2015

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Fadlun Riza - Personal Name
SubjectGOVERNMENT PROCUREMENT - LAW AND LEGISLATION
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Tahun Terbit 2016

Abstrak/Catatan

ABSTRAK FADLUN RIZA, PEMBENTUKAN BADAN PERTANAHAN ACEH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 23 TAHUN 2015 2016 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 58), pp.,bibl. (Kurniawan, S.H.,LL.M) Badan Pertanahan Aceh merupakan lembaga yang bertugas di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam lingkup wilayah Provinsi Aceh. Berdasarkan ketentuan Pasal 253 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menyatakan bahwa “Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota menjadi perangkat Daerah Aceh dan perangkat daerah kabupaten/kota paling lambat awal tahun anggaran 2008”. Dalam pasal 2 Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengalihan Kanwil BPN Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota menjadi Badan Pertanahan Aceh dan Kantor Pertanahan Aceh Kabupaten/Kota menyebutkan bahwa “Dalam rangka melaksanakan pelayanan pertanahan di Aceh, dibentuk Badan Pertanahan Aceh yang merupakan Perangkat Daerah Aceh. Namun dalam pelaksananannya belum ditetapkannya Peraturan gubernur yang khusus mengatur tentang Badan Pertanahan Aceh. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana pembentukan Badan Pertanahan Aceh yang sudah berjalan dan hambatan yang dihadapi dalam pembentukan Badan Pertanahan Aceh serta Solusi penyelasaian hambatan pembentukan Badan Pertanahan Aceh demi kepentingan masyarakat pada umumnya. Dalam penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris. penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dari literatur buku, kamus, peraturan perundang-undangan, jurnal hukum, surat kabar serta artikel internet. Sedangkan penelitian lapangan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan Badan Pertanahan Aceh sudah sampai tahap akhir pembentukan hanya menunggu peraturan gubernur yang mengatur tentang Badan Pertanahan Aceh untuk menjalankan tugasnya terdapat beberapa hambatan dalam Pembentukan Badan Pertanahan Aceh yaitu dengan belum ditetapkannya perturan gubernur yang mengatur khusus tentang Badan Pertanahan Aceh dan terdapat beberapa solusi yang mengenai penyelesaian hambatan pembentukan Badan Pertanahan Aceh. Disarankan Pemerintahan Aceh agar mencari solusi untuk Pembentukan Badan Pertanahan Aceh dengan cara menuntaskan masalah-masalah dalam pembentukan peraturan Khusus dan diharapkan kedepannya Pembentukan Badan Pertanahan Aceh dapat berjalan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

IMPLEMENTASI STRUKTUR DAN KEDUDUKAN KELOMPOK KERJA PADA UNIT LAYANAN PENGADAAN ACEH (Cut Yulia Rizky, 2018)

KEDUDUKAN DINAS PERTANAHAN ACEH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN PASCA PERPRES NOMOR 23 TAHUN 2015 (RAHMAT NOFRIZAL, 2019)

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENERAPAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA E-PROCUREMENT TERHADAP PENYERAPAN ANGGARAN DI KOTA SABANG (SAWIDAR, 2017)

TATA CARA PEMBERIAN HAK PAKAI ATAS TANAH (STUDI KASUS PEMBERIAN HAK PAKAI KEPADA KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA DI KOTA SABANG) (Ula Safriati, 2018)

KEDUDUKAN BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DALAM MENJALANKAN FUNGSI LEGISLASI (Marzuki, 2017)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy