//
PELAKSANAAN WAJIB LAPOR LOWONGAN KERJA OLEH PERUSAHAAN PADA DINAS TENAGA KERJA DAN MOBILITAS PENDUDUK ACEH |
|
![]() |
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
Pengarang | Eka Wardani - Personal Name |
---|---|
Subject | LABOR EMPLOYMENT |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala |
Tahun Terbit | 2017 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK Eka Wardani, PELAKSANAAN WAJIB LAPOR LOWONGAN 2016 KERJA OLEH PERUSAHAAN PADA DINAS TENAGA KERJA DAN MOBILITAS PENDUDUK ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 73) pp,. tabl,. Bibl. (Prof. Dr.Ilyas Ismail, S.H., M.Hum) Pasal 2 ayat 1 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1980 menyatakan bahwa: “Setiap pengusaha atau pengurus wajib segera melaporkan secara tertulis setiap ada atau akan ada lowongan pekerjaan kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuknya”. Namun pada kenyataannya hampir seluruh perusahaan yang berada di Provinsi Aceh tidak pernah melakukan kewajibannya dalam hal wajib lapor lowongan kerja. Hal ini dibuktikan dengan data yang didapatkan dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh bahwa hampir semua peruusahaan yang ada di Provinsi Aceh tidak pernah melaksanakan kewajibannya dalam hal wajib lapor lowongan kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan wajib lapor lowongan kerja oleh perusahaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, faktor yang menyebabkan perusahaan tidak melaporkan adanya lowongan kerja, dan akibat hukum terhadap perusahaan yang tidak mendaftarkan lowongan pekerjaan. Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini, di lakukan penelitian kepustakaan dan lapangan. Untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan cara membaca peraturan perundang–undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku dan artikel. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan wajib lapor lowongan kerja oleh perusahaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh tidak berjalan sebagimana yang diamanatkan oleh perundang-undang hal ini dikarenakan pihak perusahaan tidak mengetahui perihal adanya kewajiban perusahaan untuk melaksanakan wajib lapor lowongan kerja serta tidak pernah dilakukannya sosialisasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh. Penerapan sanksi terkait dengan tidak dilaporkannya lowongan pekerjaan yang dibuka oleh perusahaan dan yang dipublikasikan oleh perusahaan melalui media massa nyatanya tidak pernah terlaksana. Hal ini dikarenakan tidak adanya aturan yang mengatur mengenai wajib lapor lowongan kerja oleh perusahaan di dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003. Disarankan adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih jelas mengenai wajib lapor lowongan kerja oleh perusahaan serta sanksi terhadap pelanggaran wajib lapor dan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Peduduk Aceh untuk melakukan sosialisasi mengenai wajib lapor lowongan kerja kepada perusahaan-perusahaan di Provinsi Aceh. | |
Tempat Terbit | Hoboken, NJ |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PROSEDUR PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN LANGSUNG (SPP-LS) UNTUK GAJI DAN TUNJANGAN PADA DINAS TENAGA KERJA DAN MOBILITAS PENDUDUK ACEH (DINA FITRI ARIYANI, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya |