//
PELAKSANAAN FUNGSI GURU SEBAGAI PENDIDIK DALAM MELINDUNGI HAK HAK PESERTA DIDIK (Suatu Penelitian di SMP Negeri 1 Geuredong Pasee Kabupaten Aceh Utara) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | rahmani - Personal Name |
---|---|
Subject | TEACHERS |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
Tahun Terbit | 2013 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK Kata Kunci: Fungsi Guru, Pendidik, Hak Hak Peserta Didik. Penelitian ini mengkaji tentang: Pelaksanaan Fungsi Guru sebagai Pendidik dalam Melindungi Hak Hak Peserta Didik. Rumusan masalah: (1) Bagaimana guru dalam melaksanakan fungsinya sebagai pendidik melindungi hak- hak peserta didik ? dan (2) Bagaimana guru menerapkan sanksi kepada peserta didik yang melanggar tata tertib pembelajaran dengan tetap memenuhi hak- hak mereka ? Tujuan penelitian: (1) Untuk mengetahui upaya guru dalam melaksanakan fungsinya sebagai pendidik melindungi hak- hak peserta didik dan (2) Untuk mengetahui strategi guru dalam menerapkan sanksi kepada peserta didik yang melanggar tata tertib pembelajaran dengan tetap memenuhi hak- hak mereka. Metode penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Penelitian ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Geuredong Pasee Kabupaten Aceh Utara. Subjek dalam penelitian ini adalah semua guru mata pelajaran yang berjumlah 20 orang. Untuk memperoleh data dalam penelitian ini digunakan instrumen wawancara, dan setelah data terkumpul melalui wawancara langsung dengan informan, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian: (1) Guru melindungi hak-hak peserta didik dalam proses pembelajaran dan (2) Guru menerapkan sanksi kepada peserta didik yang melanggar tata tertib dalam proses pembelajaran. Simpulan: (1) Guru sangat berfungsi melindungi hak-hak peserta didik dalam proses pembelajaran, terutama menyangkut dengan pemenuhan kebutuhan akan pendidikan siswa dan (2) Guru menerapkan sanksi kepada peserta didik yang melanggar tata tertib dalam proses pembelajaran, akan tetapi sanksinya lebih bersifat mendidik siswa agar patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku di sekolah dan masyarakat kelak. Saran: (1) Kepada guru diharapkan agar dapat menjalankan fungsinya sebagai pendidik dalam upaya melindungi hak-hak peserta didik dan (2) Kepada pihak sekolah dan instansi terkait lainnya agar dapat mendukung upaya guru dalam menjalankan fungsinya sebagai pendidik dalam upaya melindungi hak-hak peserta didik. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN QUANTUM TEACHING PADA MATERI TURUNAN FUNGSI DI KELAS XI SMA NEGERI 12 BANDA ACEH (Chairil Anwar, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |