//

DAMPAK PEMEKARAN TERHADAP PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KECAMATAN COT GIREK KABUPATEN ACEH UTARA

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang AFIA CUT DHIEN - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Kecamatan Cot Girek merupakan kecamatan hasil dari pemekaran Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara. Pemekaran tersebut telah terjadi selama 17 tahun. Namun, peningkatan pembangunan infrastruktur wilayahnya masih belum merata dan menyeluruh dimana, saat ini masih ada beberapa infrastruktur dalam kondisi kurang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perkembangan pembangunan infrastruktur yang terjadi di Kecamatan Cot Girek pasca pemekaran serta untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi hambatan dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur secara maksimal di Kecamatan Cot Girek pasca pemekaran. Data yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaa n. Penelitian lapangan dilakukan dengan melalui wawancara informan dan dokumen-dokumen penting dari masyarakat dan kantor Kecamatan Cot Girek. Sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku, skripsi, jurnal, peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasca pemekaran ada beberapa bidang pembangunan infrastruktur Kecamatan Cot Girek yang telah berkembang ke arah yang lebih baik yaitu: pembangunan infrastruktur pendidikan, pembangunan infrastruktur teknologi (jaringan listrik), pembangunan infrastruktur ekonomi (pusat perdagangan), pembangunan infrastruktur sosial. Tetapi ada juga beberapa bidang pembangunan infrastruktur Kecamatan Cot Girek yang masih kurang memadai yaitu: pembangunan infrastruktur transportasi (jalan dan jembatan), pembangunan infrastruktur kesehatan, pembangunan infrastruktur pertanian (irigasi). Hambatan-hambatan dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur secara merata di Kecamatan Cot Girek pasca pemekaran yaitu: hubungan antara Pemerintah Kecamatan dengan Pemerintah Kabupaten dan Provinsi belum maksimal. kurangnya DPRK yang dapat mewakili Kecamatan Cot Girek, hasil Musrenbang Kecamatan tidak terakomodasi dengan b aik, dan kurangnya PAD. Kesimpulan yang dapat diambil yaitu bahwasannya pemekaran yang telah terjadi tidak membawa kemajuan secara menyeluruh serta maksimal terhadap pembangunan infrastruktur di Kecamatan Cot Girek, dikarenakan sampai saat ini masih ada beberapa bidang pembangunan infrastruktur yang masih kurang memadai. Kata Kunci: Kecamatan, Pemekaran, Pembangunan Infrastruktur

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PERSEPSI TOKOH MASYARAKAT TERHADAP RENCANA PEMEKARAN KABUPATEN SELAUT BESAR DI WILAYAH KABUPATEN SIMEULUE (RIZKI ARDINATA AR., 2015)

PERKEMBANGAN INFRASTRUKTUR KOTA MEUREUDU PASCA PEMEKARAN KABUPATEN PIDIE JAYA, 2007-2016 (Ubaidillah, 2017)

WACANA PEMEKARAN DAERAH DI KABUPATEN ACEH SINGKIL ( STUDY KASUS PEMBENTUKAN KABUPATEN SINGKIL RAYA ) (RAHMAT HIDAYAT MUNANDAR, 2015)

INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA PASCA PEMEKARAN PADA ENAM KABUPATEN DI PROVINSI ACEH (SYATA MAULIDA, 2016)

EVALUASI TINGKAT KEBUGARAN JASMANI MURID SEKOLAH DASAR NEGERI 17 COT GIREK KABUPATEN ACEH UTARA TAHUN PELAJARAN 2013/2014 (ENDANG SUPRAYOGI, 2014)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy