//
PROSEDUR PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN SPT MASA PAJAK PENGHASILAN DI KPP PRATAMA BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | T. HASANUL ARIFIN - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Pajak merupakan pendapatan utama negara. Pembangunan suatu Negara dapat dilihat dari bagaimana pengelolaan penerimaan pajak, jika penerimaan pajak Negara tidak mencapai target maka terhambatnya pembangunan dalam bidang ekonomi dan infrastruktur. Masa PPh merupakan salah satu dari komponen keseluruhan pajak yang difokuskan pada Wajib Pajak perorangan. Pada Laporan Kerja Praktek ini akan membahas bagaiamana prosedur dari penerimaan dan pengolahan Surat Pemberitahuan PPh Masa dari proses pelaporan, batas waktu pelaporan hingga sanksi apabila Surat Pemberitahuan telat atau tidak dilaporkan. Data dari Laporan Kerja Praktek ini penulis memperoleh dari Kantor Pajak Pelayanan (KPP) Pratama Banda Aceh dimana penulis melakukan Job Training. SPT Masa merupakan surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan perpajakan. SPT Masa memiliki jangka waktu untuk suatu masa pajak yang lamanya sama dengan 1 bulan takwin atau jangka waktu yang ditetapkan Keputusan Menteri Keuangan paling lambat 3 bulan takwim. Apabila SPT terlambat atau tidak disampaikan sesuaidengan batas waktu yang ditentukan, maka akan dikenai sanksi administrative berupa denda. Dari hasil penulisan ini, penulis dapat mengetahui secara lebih terperinci bagaimana pelaporan SPT Masa PPh pada KPP Pratama Banda Aceh. Sehingga, dapat ditarik kesimpulan bahwa SPT Masa sangat berpengaruh terhadap penerimaan pemerintah dalam sektor pajak yang difokuskan terhadap Wajib Pajak perorangan. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PENGARUH SELF ASSESSMENT SYSTEM, PEMERIKSAAN PAJAK, DAN PENAGIHAN PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA KPP PRATAMA BANDA ACEH (CUT INAYATUL MAULIDA, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya |