//
PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG CAMAT DALAM MEMBINA PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DESA BERDASARKAN PP NOMOR 19 TAHUN 2008 DI KECAMATAN KUALA KABUPATEN BIREUEN |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | RATNA MEUTIA - Personal Name |
---|---|
Subject | LOCAL GOVERNMENT VILLAGES-GOVERNMENT |
Bahasa | Indonesia |
Abstrak/Catatan ABSTRAK Kata Kunci : Tugas dan Wewenang Camat, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Penelitian ini berjudul: Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Camat dalam Membina Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2008 di Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen mengangkat masalah bagaimana pelaksanaan tugas dan wewenang camat dalam membina penyelenggaraan pemerintah desa serta faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan tugas dan wewenang camat dalam membina penyelenggaraan pemerintah desa. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui dan mendeskripsikan pelaksanaan tugas dan wewenang camat dalam membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan (2) Mengetahui faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan tugas dan wewenang camat dalam membina penyelenggaraan pemerintahan desa. Pendekatan dalam penelitian ini adalah kualitatif untuk menentukan variabel yang akan diteliti. Subjek dalam penelitian ini adalah pemerintah kecamatan dan gampong yang diambil secara area sampling. Untuk memperoleh data dalam penelitian ini digunakan instrumen wawancara. Analisis datanya secara kualitatif. Hasil analisis data menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan tugas dan wewenang camat dalam membina penyelenggaraan pemerintahan desa sudah berjalan secara maksimal dan (2) Faktor pendukung pembinaan dan pengawasan oleh pihak kecamatan terhadap pelaksanaan administrasi pemerintahan gampong adalah adanya dukungan Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitas, dana, dan partisipasi masyarakat gampong. Simpulan: (1) Pelaksanaan tugas dan wewenang camat dalam membina penyelenggaraan pemerintahan desa sudah berjalan secara maksimal, walaupun masih ada hambatan yang bersifat tidak terlalu sulit untuk diatasi dan (2) Faktor pendukung pembinaan dan pengawasan oleh pihak kecamatan terhadap pelaksanaan administrasi pemerintahan gampong adalah adanya dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sudah lumayan, fasilitas yang sudah memadai, dan dukungan dana, serta partisipasi masyarakat yang sudah maksimal. Sementara itu, penghambat pelaksanaan tugas dan wewenang camat dalam membina penyelenggaraan pemerintahan desa adalah belum adanya kantor keuchik dan masih sangat terbatasnya sarana dan prasarana dalam menjalankan administrasi pemerintahan desa. Disarankan kepada pemerintah kecamatan dan gampong agar dapat meningkatkan kompetensi mereka, sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam bidang administrasi pemerintahan. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan FUNGSI DAN WEWENANG TUHA PEUET DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
(STUDI KASUS DI DESA UJONG KAREUNG KECAMATAN SUKAJAYA KOTA SABANG) (salamun, 2013) |
|
Kembali ke sebelumnya |