//

TOLOK UKUR PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH TERHADAP KINERJA PEMERINTAH ACEH PERIODE 2012 – 2017

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Dendy Suhendra - Personal Name
SubjectLEGISLATIVE DUTIES
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik
Tahun Terbit 2014

Abstrak/Catatan

ABSTRAK DENDY SUHENDRA, TOLOK UKUR PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH TERHADAP KINERJA PEMERINTAH ACEH PERIODE 2012 – 2017 2014 Fakultas Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (v,63) pp., bibl., app. Dr. Syarifuddin Hasyim, SH. M.Hum dan Dr. Effendi Hasan, MA Provinsi Aceh berdasarkan otonomi khusus yang telah ditetapkan dalam perjanjian damai Mou Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006 menyebutkan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), sebagai lembaga yang menjalankan pemerintahan di Aceh. Salah satu fungsi DPRA adalah pengawasan terhadap kinerja pemerintah aceh, selama ini pengawasan lebih kepada pengawasan teknis. Kenyataan tersebut sedikit banyaknya menggambarkan bahwa DPRA belum dapat benar-benar mengetahui fungsi pengawasan seperti apa yang selayaknya dilakukan oleh lembaga legislatif. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan dampak pengawasan yang dilakukan oleh DPRA terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Aceh serta pandangan DPRA terhadap kinerja Pemerintah Aceh. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, artinya ialah metode yang menuturkan dan menafsirkan data yang ada, misalnya tentang situasi yang dialami, satu hubungan, kegiatan, pandangan, sikap yang menampak, atau tentang suatu proses yang sedang berlangsung, pengaruh yang sedang bekerja, kelainan yang sedang muncul, kecenderungan yang menampak, pertentangan yang meruncing, dan sebagainya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fungsi pengawasan yang telah dilakukan oleh DPRA adalah pengawasan terhadap pelaksanaan APBA, pengawasan terhadap hal teknis seperti pengawasan pembangunan fisik, dan pengawasan terhadap pelaksanaan qanun yang telah disahkan bersama pemerintah Aceh, sedangkan kinerja pemerintah Aceh pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pengembangan sosial budaya lainnya kurang mendapat pengawasan dari DPRA. Pandangan DPRA terhadap kinerja pemerintah aceh selama dua tahun, sudah memperlihatkan kemajuan dalam menjalankan sistem pemerintahan good government, di buktikan dengan hasil kinerja tahun 2012 dan 2017, yang disampaikan oleh gubernur dalam acara LKPJ gubernur Aceh, dan telah diterima oleh DPRA dengan syarat pemerintah Aceh menjalankan 13 rekomendasi dari DPRA. Disarankan kepada Dewan Perwakilan Rakyat agar lebih meningkatkan fungsi pengawasan, karena dengan adanya pengawasan dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terhadap pemerintah Aceh bisa memberikan batas-batasan bagi pemerintah Aceh dalam menentukan kebijakannya mengenai pembangunan bangsa Aceh. Pengawasan yang dilakukan oleh DPRA jangan hanya pengawasan terhadap pembahasan anggaran, penetapan anggaran dan pengawasan pelaksanaan anggaran pembangunan fisik saja tetapi juga kepada anggaran non fisik seperti pendidikan, kesehatan dan pembangunan mental lainnya. Dengan dijalankannya fungsi pengawasan oleh DPRA sesuai dengan aturan hukum yang berlaku maka akan tercipta mekanisme chek and balance dalam sistem pemerintahan Aceh. Kata kunci : Pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENGARUH PENEMPATAN DAN IKLIM ORGANISASI SERTA INTENSIF TERHADAP KINERJA PEGAWAI DAN IMPLIKASINYA PADA KINERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (Darwisman, 2016)

PENGARUH LINGKUNGAN KERJA KEPEMIMPINAN DAN SISTEM INFORMASI MEDIA CENTER TERHADAP KINERJA PEGAWAI DAN IMPLIKASINYA PADA KINERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (Muhammad Nazif, 2016)

IMPLEMENTASI MANAJEMEN PENGANGGARAN OLEH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH PROVINSI ACEH (Jemarin, 2015)

PENGARUH PENGETAHUAN DEWAN TENTANG ANGGARAN, LATAR BELAKANG PENDIDIKAN DAN BUDAYA POLITIK TERHADAP PELAKSANAAN FUNGSI DEWAN DALAM PENGAWASAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) (STUDI PADA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH) (Mardiana, 2017)

KEWENANGAN PEMANGGILAN PAKSA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PASAL 73 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (Suriadi, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy