//
TOLOK UKUR PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH TERHADAP KINERJA PEMERINTAH ACEH PERIODE 2012 – 2017 |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Dendy Suhendra - Personal Name |
---|---|
Subject | LEGISLATIVE DUTIES |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik |
Tahun Terbit | 2014 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK DENDY SUHENDRA, TOLOK UKUR PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH TERHADAP KINERJA PEMERINTAH ACEH PERIODE 2012 – 2017 2014 Fakultas Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (v,63) pp., bibl., app. Dr. Syarifuddin Hasyim, SH. M.Hum dan Dr. Effendi Hasan, MA Provinsi Aceh berdasarkan otonomi khusus yang telah ditetapkan dalam perjanjian damai Mou Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006 menyebutkan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), sebagai lembaga yang menjalankan pemerintahan di Aceh. Salah satu fungsi DPRA adalah pengawasan terhadap kinerja pemerintah aceh, selama ini pengawasan lebih kepada pengawasan teknis. Kenyataan tersebut sedikit banyaknya menggambarkan bahwa DPRA belum dapat benar-benar mengetahui fungsi pengawasan seperti apa yang selayaknya dilakukan oleh lembaga legislatif. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan dampak pengawasan yang dilakukan oleh DPRA terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Aceh serta pandangan DPRA terhadap kinerja Pemerintah Aceh. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, artinya ialah metode yang menuturkan dan menafsirkan data yang ada, misalnya tentang situasi yang dialami, satu hubungan, kegiatan, pandangan, sikap yang menampak, atau tentang suatu proses yang sedang berlangsung, pengaruh yang sedang bekerja, kelainan yang sedang muncul, kecenderungan yang menampak, pertentangan yang meruncing, dan sebagainya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fungsi pengawasan yang telah dilakukan oleh DPRA adalah pengawasan terhadap pelaksanaan APBA, pengawasan terhadap hal teknis seperti pengawasan pembangunan fisik, dan pengawasan terhadap pelaksanaan qanun yang telah disahkan bersama pemerintah Aceh, sedangkan kinerja pemerintah Aceh pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pengembangan sosial budaya lainnya kurang mendapat pengawasan dari DPRA. Pandangan DPRA terhadap kinerja pemerintah aceh selama dua tahun, sudah memperlihatkan kemajuan dalam menjalankan sistem pemerintahan good government, di buktikan dengan hasil kinerja tahun 2012 dan 2017, yang disampaikan oleh gubernur dalam acara LKPJ gubernur Aceh, dan telah diterima oleh DPRA dengan syarat pemerintah Aceh menjalankan 13 rekomendasi dari DPRA. Disarankan kepada Dewan Perwakilan Rakyat agar lebih meningkatkan fungsi pengawasan, karena dengan adanya pengawasan dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terhadap pemerintah Aceh bisa memberikan batas-batasan bagi pemerintah Aceh dalam menentukan kebijakannya mengenai pembangunan bangsa Aceh. Pengawasan yang dilakukan oleh DPRA jangan hanya pengawasan terhadap pembahasan anggaran, penetapan anggaran dan pengawasan pelaksanaan anggaran pembangunan fisik saja tetapi juga kepada anggaran non fisik seperti pendidikan, kesehatan dan pembangunan mental lainnya. Dengan dijalankannya fungsi pengawasan oleh DPRA sesuai dengan aturan hukum yang berlaku maka akan tercipta mekanisme chek and balance dalam sistem pemerintahan Aceh. Kata kunci : Pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PENGARUH PENEMPATAN DAN IKLIM ORGANISASI SERTA INTENSIF TERHADAP KINERJA PEGAWAI DAN IMPLIKASINYA PADA KINERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (Darwisman, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |