//
KEMENANGAN MERAH SAKTI DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH WALIKOTA SUBULUSSALAM PERIODE 2014-2019 |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | SRI JUNI HANDAYANI - Personal Name |
---|---|
Subject | ELECTIONS |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala |
Tahun Terbit | 2014 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK SRI JUNI HANDAYANI, 2014 Pemilukada Kota Subulussalam yang dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2013 dimenangkan oleh pasangan Merah Sakti-Salmaza. Namun dalam kemenganya menuai berbagai penolakan karena diketahui banyak terjadi kecurangan dalam proses kemenangan Merah Sakti-Salmaza seperti adanya keterlibatan penyelenggara pemilu dan keterlibatan kepala kepala kampong Kota Subulussalam sebagai tim pemenangan Merah Sakti-Salmaza. Sehingga pasangan yang kalah membawa kasus ini hingga ke meja Mahkamah Konstitusi yang menghasilkan putusan mengharuskan adanya pengulangan pemilihan di beberapa kecamatan di kota subulussalam yaitu di kecamatan Sultan Daulat dan diadakan pada tanggal 10 November 2013. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui proses berlangsungnya pemilukada Kota Subulussalam, untuk mengetahui Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan Merah Sakti terpilih kembali sebagai Walikota Subulussalam periode 2014-2019 dan untuk mengetahui Mengapa terjadi penolakan dari pasangan yang kalah terhadap kemenangan Merah Sakti. Data yang diperlukan dalam penulisan skripsi ini diantaranya diperoleh melalui penelitian kepustakaan, dan lapangan. Penelitian kepustakaan dengan cara membaca buku-buku, peraturan perundang-undangan yang menyangkut dengan permasalahan dalam penelitian ini. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai para informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemilukada berjalan ricuh, namun Merah Sakti dapat memenangkan kembali sebagai Walikota pada periode 2014-2019 di Kota Subulussalam disebabkan oleh beberapa faktor yaitu: kampanye akbar, keberhasilan memimpin pada masa sebelumnya, kecintaan masyarakat terhadap sosok Merah Sakti, kedekatan Merah Sakti dengan masyarakat dan keikut sertaan marga. Penolakan dari pasangan yang kalah terhadap kemenagan Merah Sakti disebabkan karena: Merah Sakti dianggap menyalahi aturan pemulukada. Disarankan untuk periode yang akan datang masyarakat Subulussalam mampu meminimalisir konflik pada pemilukada dengan mengedepankan persainagan yang sehat. Kepemimpinan Merah Sakti pada periode ke dua ini dapat membawa banyak perubahan bagi masyarakat Kota Subulussalam agar mengoptimalkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilukada sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaanya. Kata Kunci: Pemilukada, Merah Sakti, Kota Subulussalam dan penolakan pasangan kalah. Banda Aceh, 3 Oktober 2014 Yang Menyatakan (Sri Juni Handayani) | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan KEMENANGAN TEUKU IRWAN DJOHAN DALAM PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2014 (STUDI PERBANDINGAN TERHADAP KEKALAHAN PADA PEMILIHAN WALIKOTA BANDA ACEH TAHUN 2012). (Muhammad Iqbal Siregar, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |