//
TINJAUAN KRIMINOLOGI TENTANG KEJAHATAN YANG DILAKUKAN PEREMPUAN DI KOTA BANDA ACEH |
|
![]() |
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
Pengarang | MANNA WASSALWA ASSALAM - Personal Name |
---|---|
Subject | WOMEN-CRIMINAL OFFENDERS CRIMINOLOGY |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Hukum |
Tahun Terbit | 2014 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK Nursiti, SH, M.Hum Masalah kriminilitas merupakan suatu kenyataan sosial yang tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, politik, dan budaya, sebagai fenomena yang ada dalam masyarakat dan saling mempengaruhi satu sama lain. Berdasarkandata yang diperoleh dari Kepolisian Kota Banda Aceh, kejahatan yang dilakukan perempuan dari tahun 2012 sampai 2013 berjumlah 144 kasus. Dari sejumlah kasus tersebut sebanyak 53 kasus terdaftar dan disidangkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, dimana pada tahun 2012 terdapat 33 Kasus dan tahun 2013 terdapat 20 Kasus. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan jenis-jenis kejahatan yang dilakukan oleh perempuan, menjelaskan faktor-faktor penyebab perempuan melakukan kejahatan. Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan yaitu dengan mempelajari buku-buku, majalah dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tinjauan kriminologi tentang kejahatan yang dilakukan perempuan di kota Banda Aceh, dan penelitian lapangan melalui wawancara dengan responden dan informan. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa tidak ada tindak pidana spesifik yang dilakukan oleh perempuan. Tindak pidana yang dilakukan adalah penipuan, penganiayaan, pencemaran nama baik, pencurian, pengancaman, penggelapan, perampasan, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), Perbuatan tidak menyenangkan, pengrusakan, Korupsi, Trafficking. Faktor-faktor yang menjadi penyebabnya adalah karena adanya desakan ekonomi, ditipu oleh pasangannya, keinginan untuk mendapatkan keuntungan yang besar, Keinginan untuk membalas dendam dan faktor sosial. Dari pada tahun 2012 sebesar 6,8% (enam koma delapan persen) dan pada tahun 2013 menjadi 6,4% (enam koma empat persen) Tindak Pidana yang dilakukan Perempuan di Banda Aceh. Diharapkan kepada kepolisian Banda Aceh untuk menangulangi tindak pidana yang dilakukan perempuan dan mengurangi tindak kejahatan yang dilakukan perempuan dengan cara mengadakan suatu penyuluhan tentang sanksi-sanksi apa saja yang dijatuhkan terhadap orang yang melakukan tindak pidana dan juga menjelaskan hal-hal apa saja yang melanggar norma–norma kehidupan didalam masyarakat. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PENGARUH KINERJA KEPEMIMPINAN PEREMPUAN TERHADAP EFEKTIVITAS ORGANISASI DAN DAMPAKNYA PADA KINERJA ORGANISASI PEREMPUAN DI DAERAH PROVINSI ACEH (MARIANA, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |