//

PERAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG RN(DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ACEH )

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang IMANDA - Personal Name
SubjectCRIMINAL LAW
POLICE
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2014

Abstrak/Catatan

ABSTRAK IMANDA, PERAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Aceh ) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. (iv, 59) pp., bibl. ( Mahfud, S.H., LLM ) Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan penegakan hukum, praktik dan standar internasional. Polri berdasarkan Undang-Undang TPPU dan Undang-Undang No 2 tahun 2002 berwewenang menangani Tindak pidana pencucian uang, akan tetapi dalam pelaksanaannya belum maksimal. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan peran polri dalam menangani tindak pidana pencucian uang, faktor-faktor yang menghambat penyidik dalam menangani tindak pidana pencucian uang serta upaya-upaya yang dilakukan oleh Polda Aceh dalam menangani tindak pidana pencucian uang. Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan perundangan-undangan yang berlaku dan penelitian lapangan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Penyidik Polda Aceh dalam menangani tindak pidana pencucian uang berbeda dengan tindak pidana lain karena tindak pidana pencucian uang sangat erat kaitannya dengan perbankan, penyidik dengan Pasal 71 ayat (2) UU-TPPU dapat menerobos rahasia tersebut dengan mengajukan permintaan tertulis dilengkapi identitas penyidik dan tersangka, tindak pidana yang disangkakan serta tempat harta kekayaan berada. Faktor-faktor yang menghambat penyidik dalam menangani tindak pidana pencucian uang adalah pelapor tidak mau bekerja sama dengan baik dalam mengungkap tindak pidana pencucian uang karena dapat mengganggu aktivitas dan pekerjaannya sehari-hari, PJK tidak memberikan Dokumen serta keterangan sebenarnya takut diketahui oleh nasabahnya. jumlah kemampuan SDM dari penyidik terbatas, Upaya-upaya yang dilakukan oleh Polda Aceh dalam menangani tindak pidana pencucian uang penyidik kepolisian melakukan koordinasi dengan Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) untuk memperoleh data dari bank kemudian melakukan penyelidikan tindak pidana pencucian uang dan melakukan pemblokiran serta penyitaan. Disarankan kepada kepada pelapor dan saksi serta PJK untuk bekerja sama membantu aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana pencucian uang karena sekian banyak pelakunya adalah orang-orang yang berlatar belakang berpendidikan tinggi serta memiliki status sosial, politik dan ekonomi yang tinggi. Dapat memberikan perlindungan hukum kepada saksi dan terlapor dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang. Kepada Kapolda Aceh agar menambahkan tenaga penyidik dan Dikjur TPPU kepada penyidik Polri agar bisa lebih cepat dalam proses mengungkap dan menangani tindak pidana pencucian uang karena setiap kasus punya kesulitan masing-masing yang membuat penyidik lambat menanganinya.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

UPAYA KEJAKSAAN DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI BANDA ACEH) (Alfi Anzista, 2016)

PERANAN LEMBAGA KEPOLISIAN DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI WILAYAH KOTA TAKENGON (SUATU PENELITIAN DI POLRES ACEH TENGAH) (Daily Salfani, 2017)

PROSES PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ACEH) (Delvina Anggraini, 2016)

UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (SUATU PENELITIAN DI DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS KEPOLISIAN DAERAH ACEH) (JAFARUDDIN, 2017)

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT ACEH TAMIANG) (MIRZA FOLENDA, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy