//

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR : 229/PID.B/2013/PN-JTH TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang ernifa - Personal Name
SubjectCOURTS RULES
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2014

Abstrak/Catatan

ABSTRAK ERNIFA 2014 STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR : 229/PID.B/2013/PN-JTH TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (v,57),pp.,bibl. (Nursiti, S.H., M.Hum.) Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang menerangkan bahwa “jika tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4 dilakukan terhadap anak, maka ancaman pidananya ditambah 1/3 (sepertiga).” Studi kasus Nomor 229/Pid.B/2013/PN-Jth merupakan perkara tindak pidana perdangangan orang yang dilakukan terhadap anak dan terdakwa didakwakan dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penulisan Studi Kasus ini bertujuan untuk menganalisis mengapa Hakim tidak mempertimbangkan pemberatan pidana sesuai Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan untuk menganalisis pertimbangan-pertimbangan Hakim dalam putusan Nomor :229/Pid.B/2013/PN.JTH yang dinilai tidak sesuai dengan asas keadilan, asas kepastian hukum, dan asas kemanfaatan. Penelitian ini bersifat deskriptif dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penelitian hukum normatif (kepustakaan). Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu Studi kepustakaan yang dilakukan dengan maksud memperoleh data sekunder, meliputi Putusan Pengadilan Negeri Jantho Nomor :229/Pid.B/2013/PN.JTH, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yurisprudensi, doktrin, dan hasil wawancara. Berdasarkan fakta-fakta di persidangan dan putusan Pengadilan Negeri Jantho Nomor :229/Pid.B/2013/PN.JTH tidak ditemukan upaya Majelis Hakim untuk mempertimbangkan Pasal 17 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang, sehingga menyebabkan penjatuhan pidana ringan tanpa pemberatan terhadap terdakwa. Berdasarkan analisis putusan Pengadilan Negeri Jantho Nomor :229/Pid.B/2013/PN.JTH dinilai tidak memberikan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur. Hal ini menyebabkan putusan tersebut tidak sesuai dengan asas ketidakadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum bagi korban maupun masyarakat. Disarankan kepada Majelis Hakim untuk lebih teliti dalam mempertimbangkan hal-hal yang membawa pengaruh besar terhadap terdakwa maupun korban dan memperhatikan fakta-fakta persidangan yang dapat membuktikan kesalahan terdakwa.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI POSO RNNOMOR: 91/PID.SUS/2011/PN.PSO RNTENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI (Cut Rizky Febrina, 2015)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR 90/PID.SUS/2016/PN-JTH TENTANG TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Faisal Rizki Rahim, 2018)

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN BEBAS DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH (MHD. ARIF MUNANDAR, 2017)

TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KOTA JHANTO ACEH BESAR (Zia Zakiri, 2016)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG NOMOR : 11/PID.SUS-ANAK/2017/PN.KSP TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (DESTY AMANDA, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy