//
PEMBUATAN MESIN PARUTAN MENGGUNAKAN MOTOR LISTRIK DENGAN PENGONTROL KECEPATAN |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Surya Fajri - Personal Name |
---|---|
Subject | CASSAVA ELECTRIC MOTORS |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam |
Tahun Terbit | 2014 |
Abstrak/Catatan Proses memarut ubi membutuhkan tenaga yang relatif besar dan skill khusus agar hasilnya baik dan tangan tidak terluka. Untuk memudahkan proses pemarutan, menjaga higienitas, serta meningkatkan kapasitas pemarutan pada rumah tangga dan industri kecil, sudah dirancang alat bantu yaitu mesin parut ubi. Penggunaan pemarut ubi yang berbasis manual, tidak akan efisien terhadap waktu, serta kapasitas parutan ubi tersebut cenderung rendah, dikarenakan membutuhkan tenaga yang besar. Begitu pula dengan mesin parutan yang lain, pada umumnya yang dipasarkan adalah mesin parutan dengan desain yang memakan banyak tempat dikarenakan menggunakan motor yang berukuran besar serta harga yang lumayan mahal. Pada perancangan ini didesain mesin pemarut ubi mini untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh kurang efektifnya alat pemarut ubi tersebut. Mesin ini didesain untuk meningkatkan keamanan pemakai, memudahkan proses pemarutan ubi, meningkatkan kapasitas, serta menjaga higienitas dari ubi parut. Metode yang digunakan adalah membuat parutan ubi tersebut dengan bentuk dan dimensi untuk kerangka serta penyangganya. Disamping itu juga dirancang pengontrol kecepatan putaran pada motor tersebut, sehingga proses pemarutan ubi menjadi lebih efektif. Dengan melakukan redesain pada mesin pemarut ubi ini, harga mesin dapat direduksi tanpa mengurangi fungsi dan efisiensinya. Kata Kunci : Pemarut ubi, Higienitas, Efisien, Efektif | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PERANCANGAN MESIN PARUT UBI (Rahmad Hidayat, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |