//

STUDI PERBANDINGAN TENTANG TINDAK PIDANA PORNOGRAFI TERHADAP ANAK MELALUI INTERNET MENURUT UNDANG – UNDANG DI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Tuanku Muksalmina - Personal Name
SubjectCHILDREN
INTERNET
PORNOGRAPHY-CRIMINOLOGY-LAW
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2014

Abstrak/Catatan

Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat, selain memberikan manfaat juga telah berimbas pada munculnya kejahatan baru dalam berbagai jenis. Salah satunya adalah kejahatan pornografi terhadap anak melalui internet yang menunjukkan gejala peningkatan di Indonesia. Landasan hukum khusus di Indonesia yang melarang pornografi adalah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Sedangkan di Amerika Serikat, Undang-Undang Federal yang melarang pornografi teraktual, yaituAdam Walsh Children Protection and Safety Act of 2006.Oleh sebab itu, menarik untuk melihat perbandingan peraturan perundang-undangan sertapenerapan sanksi di Indonesia dan Amerika Serikat. Sebab dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 di Indonesia masih terdapat celah yang memungkinkan pelaku kejahatan pornografi lepas dari jeratan hukum pidana. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk meneliti serta menjelaskan perbandingan tentang peraturan Perundang-undangan dan sanksi terkait tindak pidana pornografi terhadap anak melalui internet menurut Undang-Undang yang berlaku di Indonesia dan Amerika Serikat. Sehingga dapat dijelaskan perbandingan penerapan hukum di Indonesia dan Amerika Serikat yang menganut sistem hukum yang berbeda tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum komparatif, yakni suatu penelitian ilmiah yang menganalisa ketentuan hukum normatif, dengan melakukan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Dilakukan dengan studi kepustakaan atau library research, yaitu penelitian yang mengkaji bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa undang-undang di Indonesia tidak mengkriminalkan penyedia layanan elektronik atau pembuat nama domain palsu di media online yang memudahkan akses pada materi yang mengandung pornografi terhadap anak, ketiadaan Lembaga yang mampu mengawasi informasi di jaringan internet serta tidak adanya sanksi administratif yang ketat bagi pelaku kejahatan pornografi terhadap anak. Oleh sebab itu, di Amerika Serikat kejahatan pornografi terhadap anakmelalui internet lebih mudah untuk dicegah dan dikenakan sanksi pidana bagi pelanggar kejahatan tersebut. Disarankan kepada pembentuk Undang-Undang di Indonesia agar segera merevisi Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, membuat kebijakan kriminal terhadap penyedia layanan media elektronik atau pembuat nama domain palsu di media online, serta menerapkan sansksi administratif yang ketat bagi pelaku kejahatan pornografi terhadap anak melalui internet.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PERBANDINGAN PROSEDUR LEGISLASI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT (Wahyu Tio Ramadhan, 2016)

ANALISIS KETENTUAN PIDANA PORNOGRAFI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM (Said Firdaus Abbas, 2018)

HUBUNGAN ANTARA INTERNET PARENTING STYLE DENGAN PENGGUNAAN INTERNET PADA ANAK DI BANDA ACEH (Safira Rachmana, 2020)

PENGARUH NILAI TUKAR DAN PDB TERHADAP EKSPOR INDONESIA KE AMERIKA SERIKAT (FAISAL FAHLEVI, 2015)

TINJAUAN YURIDIS PERKOSAAN TERHADAP LAKI-LAKI (Darashynny, 2015)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy