//
ANALISIS SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PADA DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (DPKAD) KOTA BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Shafrida - Personal Name |
---|---|
Subject | LOCAL FINANCE |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
Tahun Terbit | 2014 |
Abstrak/Catatan Kata Kunci : Sistem, Pengelolaan Keuangan, Aset Daerah Penelitian yang berjudul “Analisis Sistem Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Banda Aceh” ini mengangkat masalah yang pertama bagaimanakah sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah Kota Banda Aceh, yang kedua apakah sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah Kota Banda Aceh sudah sesuai dengan prinsip dan azas yang berlaku. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan, pertama sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah Kota Banda Aceh, kedua sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah Kota Banda Aceh sudah sesuai dengan prinsip dan azas yang berlaku. Objek penelitian ini adalah Sistem Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Banda Aceh dan yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah karyawan bidang anggaran, bidang perbendaharaan, bidang pelaporan & akuntansi dan bidang aset yang masing-masing berjumlah satu orang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif, sedangkan pendekatannya adalah pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan library research dan field research. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Banda Aceh, masing-masing berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, yaitu perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan belanja, pertanggungjawaban dan pemeriksaan. Sedangkan pengelolaan aset daerah berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, yaitu inventarisasi aset, legal audit, penilaian aset, optimalisasi aset, pengawasan dan pengendalian. serta sudah sesuai dengan prinsip-prinsip dan azas-azas yang diberlakukan dalam pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan barang milik daerah pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Banda Aceh. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN PADA KANTOR DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTARN BANDA ACEH (RIZQA AMALIA, 2015) |
|
Kembali ke sebelumnya |