//

SUPERVISI OLEH PENGAWAS UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU MATA PELAJARAN SENI BUDAYA DI SMP NEGERI 1 PEUREULAK

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Junita Ratnasari - Personal Name

Abstrak/Catatan

SUPERVISI OLEH PENGAWAS UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU MATA PELAJARAN SENI BUDAYA DI SMP NEGERI 1 PEUREULAK KABUPATEN ACEH TIMUR Oleh : Junita Ratnasari NPM : 1809200050014 Komisi Pembimbing : 1. Prof. Dr. Cut Zahri Harun, M. Pd. 2. Dr. Niswanto, M. Pd. ABSTRAK Supervisi akademik sangat penting dilakukan oleh pengawas dalam rangka meningkatkan kemampuan profesional guru untuk memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui program supervisi akademik, pelaksanaan program supervisi akademik, dan tindak lanjut program yang digunakan dalam pelaksanaan supervisi akademik di SMP Negeri 1 Peureulak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian adalah Pengawas, kepala sekolah dan guru SMP Negeri Negeri 1 Peureulak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pengawas sudah menyusun program supervisi terhadap guru dengan melibatkan wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan guru-guru senior untuk mensupervisi guru lainnya. Adapun program yang disusun pengawas menentukan jadwal pelaksanaan supervisi setiap awal tahun ajaran baru dengan frekuensi satu kali persemester atau satu tahun dua kali. Tujuan menyusun program supervisi untuk meningkatkan kompetensi dan kineja guru dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang bermakna dan berkualitas; (2) Pada tahap pelaksanaan supervisi pengawas membuat jadwal dengan guru yang akan disupervisi yang termasuk dalam tahap perencanaan pemantauan. Terdapat tahap pra observasi dimana pengawas memeriksa administrasi pembelajaran guru menggunakan instrumen supervisi yang sudah disiapkan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi atau data. Guru seni budaya mengalami kendala didalam pelaksanaan pembelajaran yaitu menumbuhkan antusiasme siswa, meningkatkan penggunaan media pembelajaran, pengelolaan kelas sehingga siswa kurang aktif dalam PBM, penggunaan teknologi selama covid-19 dan tidak bisa tatap muka secara langsung sehingga materi tidak tersampaikan ke siswa menggunakan metode daring; dan (3) Tindak lanjut dari supervisi adalah memanggil guru dan memberi masukan dari kekurangganya pada kompetensi profesional dalam pengelolaan kelas masih kurang dan perlu ditingkatkan lagi, dan kemampuan mengembangkan bahan ajar atau media pembelajaran perlu ditingkatkan karena kemampuan guru seni budaya di SMPN 1 Peureulak dalam memanfaatkan teknologi memiliki tingkat kemampuan yang berbeda. Ada yang sudah baik dan ada yang belum baik. Bentuk tindaklanjut yang pengawas sekolah lakukan berupa sharing dan tanya jawab kemudian pengawas akan mendengarkan penjelasan guru yang bersangkutan. Kata Kunci: Supervisi, Pengawas Sekolah, dan Kompetensi Profesional

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PELAKSANAAN SUPERVISI OLEH PENGAWAS DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PADA SD NEGERI 5 JULI KABUPATEN BIREUEN (YUSNIDAR, 2019)

PELAKSANAAN SUPERVISI OLEH PENGAWAS SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PADA SMA NEGERI 2 BANDAR BARU PIDIE JAYA (MAKMURRIZAL, 2016)

PELAKSANAAN PEMBELAJARAN SENI BUDAYA DI SMA NEGERI 1 PEUREULAK, KABUPATEN ACEH TIMUR (Masriana, 2016)

SUPERVISI AKADEMIK PENGAWAS UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN PEDAGOGIK GURU PADA SMK NEGERI 1 MESJID RAYA ACEH BESAR (Zaitun Nurnalisa, 2014)

PELAKSANAAN SUPERVISI PEMBELAJARAN OLEH KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURURNDI SMP NEGERI KECAMATAN KAWAY XVIRNKABUPATEN ACEH BARAT (Mujiam, 2014)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy