//
PELAKSANAAN REKONSTRUKSI DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR (POLRES) ACEH BESAR |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | MUHAMMAD KADAFI - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Muhammad Kadafi, PELAKSANAAN REKONSTRUKSI DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh (vi,71),,pp, tabl IDA KEUMALA JEMPA, S.H., M.H Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor Pol.Skep/1205/IX/2000 tentang Himpunan Juklak dan Juknis proses penyidikan tindak pidana metode pemeriksaan dapat menggunakan teknik rekonstruksi. Rekonstruksi merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidikan guna membuat terang tentang tindak pidana dan dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Pelaksanaan rekonstruksi tindak pidana pembunuhan Pasal 338 KUHP pada tahun 2017-2019 di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar. Tujuan penulisan skripsi adalah untuk menjelaskan pelaksanaaan rekonstruksi perkara pembunuhan di Kepolisian Resor Aceh Besar, pertimbangan pelaksanaan rekonstruksi perkara pembunuhan di Kepolisian Resor Aceh Besar dan hambatan-hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan rekonstruksi di Kepolisian Resor Aceh Besar. Data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini, berupa data penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data skunder dengan mengkaji peraturan perundang undangan, buku-buku dan pendapat para ahli hukum yang berkaitan dengan masalah yang dibahas, sedangkan penelitian lapangan dimaksudkan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian mengetahui bahwa, pelaksanaan rekonstruksi perkara pembunuhan di Kepolisian Resort Aceh Besar adalah dengan melakukan Investigasi, seleksi dan pengkajian. Pertimbangan pelaksanaan rekonstruksi perkara pembunuhan di Kepolisian Resort Aceh Besar adalah untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka dan memberi keyakinan kepada penyidik tentang tindak pidana yang terjadi. Hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan rekonstruksi di Polres Aceh Besar adalah hambatan internal yaitu dari tersangka menolak untuk melakukan rekonstruksi dan saksi tidak mau datang dalam melakukan rekonstruksi, sedangkan hambatan eksternal yaitu ditemukan masyarakat yang menyaksikan pelaksanaan rekonstruksi melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat mengganggu pelaksanaan rekonstruksi. Disarankan kepada aparat penegak hukum khususnya pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Aceh Besar untuk lebih banyak memberikan penyuluhan-penyuluhan hukum kepada masyarakat mengenai tujuan pelaksanaan rekonstruksi, masyarakat Aceh Besar untuk adanya partisipasi dengan aparat Kepolisian dalam melaksanakan penegakan hukum di Wilayah Hukum Aceh Besar | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) (RIVA RAININZA, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |