//
SISTEM BAGI HASIL PENDAPATAN USAHA TANI PADI SAWAH TERHADAP STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN MONTASIK KABUPATEN ACEH BESAR |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Cut Dara Laksmana - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Cut Dara Laksmana "Sistem Bagi Hasil Pendapatan Usahatani Padi Sawah terhadap Status Penguasaan Lahan di Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar" di bawah bimbingan Bapak Ir. T. Makmur, M.Si sebagai pembimbing utama dan Bapak Ir. M. Nasir Abdussamad, M.Si sebagai pembimbing kedua. Bagi hasil adalah suatu istilah yang digunakan untuk menjelaskan sistem kerja sama antara kedua belah pihak yang terikat dalam suatu pekerjaan tertentu. Sistem bagi hasil dalam usahatani padi sawah merupakan sistem kerja sama yang rnelibatkan kedua belah pihak yaitu pihak pemilik lahan dan pihak penggarap (sakap). Dimana mereka terlibat dalam suatu perjanjian yang mana pihak pemilik meminjamkan lahannya kepada penggarap untuk diusahakan padi sawah dengan imbalan balas jasa yaitu hasil produksi yang diperoleh dibagi bersama sesuai kesepakatan keduanya. Dalam kesepakatan tersebut pembagian yang terjadi sering tidak adil bahkan sangat merugikan penggarap sendiri karena semua biaya produksi harus ditanggung sendiri sedangkan basil produksi harus dibagi bersama. Hal ini menimbulkan ketertarikan untuk dilakukan penelitian karena sistem bagi hasil ini telah berjalan sangat lama sehingga ingin diketahui sistem ini telab memberikan keadilan dan keuntungan bagi kedua belah pihak atau hanya satu pihak saja. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui besamya pendapatan dari sistem bagi hasil antara petani pemilik dan petani penyakap usahatani padi sawah di Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar.Objek penelitian adaJah petani penyakap yang menggarap lahan sawah milik orang lain. Desa yang dipilih untuk penelitian yaitu sebanyak 4 desa yang dilakukan secara purposive sampling Empat desa tersebut dipilih sampel dengan metode simple random sampling sebanyak 10% dari total populasi masing-masing desa tersebut. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa besamya pendapatan yang diperoleh dari sistem bagi hasil yaitu Pola I adalah Rp.6.077.600 untuk penyakap dan Rp. 3.097.033 untuk pemilik, Pola II adalah Rp. 6.833.600 untuk penyakap clan Rp. 2.325.100 untuk pemilik: dan pada Pola III adalah Rp.7.289.200 untuk penyakap dan Rp. 1.860.080 untuk pemilik. Dari ketiga pola tersebut hanya Pola I yang terlihat menguntungkan bagi kedua belah pihak, dikarenakan jumlah hasil panen penyakap masih mampu untuk. membayar biaya produksi dan penerimaan pendapatan pemilik sebagai nilai balas jasa tanah yang telah dikontribusikan sebanding dengan nilai sewa lahan. Akan tetapi dari ketiga pola sistem bagi basil tersebut belum terlihat adil bagi pihak penyakap, karena penyakap hams menanggung segala biaya produksi dengan tingkat resiko gaga) panen tinggi dibandingkan dengan pihak pemilik lahan, oleh karena itu hipotesis yang dikeluarkan dapat diterima atau telah terbukti. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PENGARUH STATUS PENGUASAAN LAHAN TERHADAP PENDAPATAN USAHATANI PETANI PADI SAWAH DI DESA LUTHU LAMWEU KECAMATAN SUKA MAKMUR KABUPATEN ACEH BESAR (Alfian Syah Putra, 2020) |
|
Kembali ke sebelumnya |