//

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI NOMOR:27/PID- TIPIKOR/2012/PT-BNA TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang RIZKI SEPTIMAULINA - Personal Name
SubjectGRAFT (CRIME)-LAW
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2014

Abstrak/Catatan

Putusan Nomor: 27/Pid-Tipikor/2012/PT-BNA Jaksa Penuntut Umum menjerat terdakwa dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam persidangan, pembuktian tindak pidana korupsi ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi mahkota yang mana ikut terlibat didalam tindak pidana korupsi bersama dengan terdakwa, Eksitensi saksi mahkota dan nilai pembuktiannya telah bertentangan dengan hak-hak terdakwa. Penerapan sistem pembebanan pembuktian belum efektif diterapkan oleh hakim dalam proses pembuktian. Hakim dalam putusannya telah mengenyampingkan CD (Compact Disc) dan transkrip suarasebagai alat bukti yang sah menurut hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penulisan studi kasus bertujuan untuk menjelaskan eksistensi daripada saksi mahkota dan nilai pembuktiannya dalam Undang- Undang Tindak Pidana Korupsi,efektifitas penerapan sistem pembebanan pembuktian, dan alat bukti CD (Compact Disc) elektronik yang diajukan dalam persidangan sebagai alat bukti yang sah. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif (kepustakaan), yaitu dilakukan dengan mengkaji atau menganilisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku, mencakup Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHAP, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Putusan Pengadilan, buku-buku, dsb. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi saksi mahkota dalam perkembangannya, diajukan sebagai alat bukti dalam perkara pidana tidak dibolehkan dengan pertimbangan karena bertentangan dengan hak asasi terdakwa, sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHAP sebagai instrumen hukum nasional dan ICCPR (International Covenant On Civil Political Rights) atau Konvensi Hak-Hak Sipil dan Politik sebagai instrumen hak asasi manusia internasional. Dalam hal pembuktian terbalik dalam proses peradilannya belum diterapkan seefisien dan seefektif. Semenjak Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik berlaku terdapat penambahan macam alat bukti, dan diakuinya dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah,. Hakim sebaiknya dalam memutus perkara agar sesuai dengan perkembangan hukum yang berlaku saat ini, Jadi hukum dapat mewujudkan tujuannya dan mencerminkan nilai keadilan, kemanfaatan, serta kepastian hukum.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI POSO RNNOMOR: 91/PID.SUS/2011/PN.PSO RNTENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI (Cut Rizky Febrina, 2015)

STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 17/PID.SUS-TPK/2014/PN.BNA DAN PUTUSAN NOMOR: 38/PID.SUS-TPK/2014/PN.BNA TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI (HIDAYATULLAH, 2016)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI WAMENA NOMOR: 63/PID.B/2010/PN.WMN TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI (Rio Arapenta Tarigan, 2014)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI NOMOR:27/PID- TIPIKOR/2012/PT-BNA TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI (RIZKI SEPTIMAULINA, 2014)

PENERAPAN PIDANA DENDA PENGGANTI KURUNGAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI BANDA ACEH) (Rini Mihartika, 2017)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy