//

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI CURAHAN JAM KERJA PEREMPUAN DALAM PASAR KERJA DIKOTA BANDA ACEH (STUDI KASUS PADA PEGAWAI NEGERI SIPIL)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang BADRINAWATI - Personal Name

Abstrak/Catatan

Terjadinya perubahan secara global dalam kehidupan masyarakat telah menjadikan perempuan sebagai tenaga kerja diberbagai kegiatan ekonomi. Peran perempuan sebagai ibu rumah tangga, pengurus, dan pendidik anak tetap dilakukan dan saling mendukung dengan kegiatan mereka dalam mencurahkan sebagian waktunya untuk bekerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar faktor umur, tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, dan jum lah tanggungan mempengaruhi curahan jam kerja perempuan dalam pasar kerja pada pegawai negeri sipil di Kota Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk melihat faktor-faktor yang mempengaruhi curahan jam kerja perempuan dalam pasar kerja dan untuk mengetahui faktor apa yang paling dominan berpengaruh terhadap curahan jam kerja perempuan dalam pasar kerja di Kota Banda Aceh. Model analisis dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda dengan menggunakan data primer. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Ulee Kareng, Kecamatan Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Raja, dan Kecamatan Kuta Alam. Jumlah sampel keseluruhannya adalah 50 orang responden perempuan yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil diberbagai instansi pemerintah dan berdomisili di Kecamatan Ulee Kareng, Kecamatan Syiah Kuala, Kecamatan, Kuta Raja, dan Kecamatan Kuta Alam. Berdasarkan basil estimasi faktor yang paling dominan mempengaruhi curahan jam kerja perempuan dalam pasar kerja pada pegawai negeri sipil perempuan adalah faktor pendapatan yaitu sebesar 1,494E-5, faktor jurnlah tanggungan sebesar -5,789, faktor pendidikan sebesar 3,651, dan pengaruh faktor umur sebesar -0,395 jam per bulannya dengan asumsi faktor lain dianggap tetap. Koefisien Adj. R Square diperoleh sebesar 0.299 yang artinya bahwa variasi curahan jam kerja perempuan dalam pasar kerja dipengaruhi oleh faktor umur, tingkat pendidikan, pendapatan, dan jumlah tanggungan perempuan itu sendiri sebesar 29,9 persen sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain diluar penelitian ini. Melalui uji F menunjukkan bahwa nilai F hitung> F tabel yaitu 6,227> 2,23 yang berarti faktor umur, tingkat pendidikan, pendapatan dan jumlah tanggungan mempunyai pengaruh signifikan terhadap curahan jam kerja perempuan di Kota Banda Aceh. Berdasarkan hasil penelitian ini, untuk mengatasi permasalahan perekonomian masyarakat Kota Banda Aceh khususnya perempuan yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil diharapkan kepada pemerintah agar memperhatikan jumlah jam kerja pegawai negeri sipil agar sesuai dengan peraturan jam kerja pegawai negeri sipil dan sesuai juga dengan upah yang diterimanya. Kata Kunci : Umur, Pendidikan, Peodapatao dan Jumlah Tanggungan

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI CURAHAN WAKTU TENAGA KERJA PEREMPUAN PADA LAHAN USAHATANI PADI SAWAH DI KECAMATAN KUTA BARO KABUPATEN ACEH BESAR (FITRI YANI, 2020)

PERILAKU KERJA KONTRAPRODUKTIF PEGAWAI BIRO ADMINISTRASI UNIVERSITAS SYIAH KUALA DITINJAU DARI STATUS KEPEGAWAIAN (Rika Anggraini Br P, 2019)

PENGARUH KEPUASAN KERJA DAN LINGKUNGAN KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN ACEH (T. Makmun Saputra, 2018)

PENGARUH INSENTIF, PENGEMBANGAN KARIR DAN RNKEPEMIMPINAN TERHADAP MOTIVASI KERJARNSERTA DAMPAKNYA PADA KINERJA PEGAWAIRN(STUDI KASUS PADA BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ACEH) (Ahmad Fauzi, 2015)

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDAPATAN PEDAGANG KERIPIK DI KECAMATAN LEMBAH SEULAWAH KABUPATEN ACEH BESAR (MUHAMMAD IAN KURNIAWAN, 2013)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy