//
VALUASI KEGIATAN DOMESTIK ISTRI PETANI DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Masyitah - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Mengurus dan mengatur rumah tangga pada dasarnya merupakan pekerjaan yang ekonomis produktif. Hal tersebut ditemukan bilamana pelaksanaannya diserahkan/digantikan oleh orang lain yang diberi imbalan atas pekerjaannya mengurus rumah tangga (upah). Adanya pemberian upah ini adalah akibat dari adanya nilai dalam kegiatan tersebut. Nilai yang dimaksud dalam hal ini adalah nilai ekonomis yang dapat diukur dalam rupiah. Penelitian ini dilakukan terhadap valuasi kegiatan domestik istri dalam kehidupan keluarga petani di Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar. Adapun penelitian ini bertujuan untuk melihat pembagian waktu antara kegiatan domestik dengan kegiatan ekonomi istri petani dan untuk mengetahui besar nilai (value) kegiatan domestik yang dilakukan oleh istri petani. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey. Metode anaJisis yang digunakan adalah metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjuk.kan bahwa jumlah jam kerja kegiatan domestik istri petani di Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar yaitu 192 Jam 23 Menit/Bulan atau 6 Jam 24 Menit/Hari, lebih besar dari jumlah Jam kerja kegiatan ekonomi yaitu 113 Jam 48 Menit/Bulan atau 3 Jam 47 Menit/Hari. Selain itu, nilai kegiatan domestik istri petani yaitu Rp597.763/Bulan atau Rp19.925/Hari, lebih kecil dari nilai kegiatan ekonomi yaitu Rp647 .368/Bulan atau Rp2I .579/Hari. Kata Kunci : Istri Petani, Kegiatan Domestik, Jam Kerja dan Nilai Ekonomi | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan RELASI GENDER PADA RUMAH TANGGA PETANI PADI SAWAH DI KECAMATAN MILA KABUPATEN PIDIE (STUDI KASUS DI DESA PULO TANJONG KECAMATAN MILA) (NISA FARHANI, 2015) |
|
Kembali ke sebelumnya |