//
PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS SEWA KENDARAAN BERMOTOR MENGGUNAKAN SYSTEM APLIKASI SIPAT DI PT. PLN (PERSERO) UIW ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | MAULANA AKBAR - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan RINGKASAN Laporan Kerja Praktek ini merupajan tugas akhir dari mahasiswa Program Diploma III Perpajakan Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan yang dilaksanakan terhitung 23 September 2019 sampai dengan 23 November 2019 pada PT. PLN (PERSERO) UIW Aceh. Tujuan dari penulisan Laporan Kerja Praktek ini adalah mengetahui tentang Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Sewa Kendaraan Bermotor Menggunakan System Aplikasi SIPAT di PT PLN (PERSERO) UIW Aceh. Perhitungan dapat dilakukan dengan cara mengalikan 2% dari jumlah penghasilan bruto pada jasa keperantaraan pengutipan iuran wajib PT. Agam Rayeuk Mandiri. Atas transaksi-transaksi yang merupakan objek pemotongan PPh pasal 23 yang pembayarannya dilakukannya oleh kantor cabang maka PPh pasal 23 dipotong, disetor dan dilaporkan oleh kantor PT. PLN (PERSERO) UIW Aceh. Dalam memperoleh data yang diperlukan untuk mendukung penulisan Laporan Kerja Praktek penulis mengumpulkan infirmasi dan data yaitu dengan cara wawancara, interview dan dokumen dengan pihak tertentu pada PT. PLN (PERSERO) UIW Aceh. berdasarkan hasil kerja Praktek dapat disimpulkan secara keseluruhan PT. PLN (PERSERO) UIW Aceh telah melaksanakan ketentuan Umum Perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PROSEDUR PENCATATAN PPH 23 ATAS SEWA DAN JASA PADA PT TASPEN (PERSERO) CABANG BANDA ACEH (Adiguna Darma, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya |