//
PENILAIAN AKTIVITAS PEMBALAKAN LIAR DAN PERAMBAHAN KAWASAN TAMAN HUTAN RAYA BUKIT BARISAN PROVINSI SUMATERA UTARA |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Serlinta Bangun - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Serlinta Bangun. 1505150020008. Penilaian Aktivitas Pembalakan Liar Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan Provinsi Sumatera Utara di bawah bimbingan Ashabul Anhar sebagai ketua dan Ryan Moulana sebagai anggota. ABSTRAK Taman Hutan Raya Bukit Barisan merupakan kawasan taman hutan raya dengan kelestarian alam yang dapat dijadikan sebagai salah satu tujuan obyek wisata. Taman Hutan Raya Bukit Barisan, Sumatera Utara terletak di Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Simalungun dan Kabupaten Karo dengan luas 51.600 Ha. (Ditetapkan berdasarkan Kepres RI Nomor 48 Tahun 1988,, 19 November 1988). Salah satu permasalahan yang terjadi di sekitar kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan adalah masalah pembalakan liar. Pembalakan liar adalah kegiatan penebangan, pengangkutan atau penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin otoritas setempat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kegiatan pembalakan liar, mengetahui intensitas pembalakan liar yang ada dan mengetahui bagaimana tanggapan masyarakat tentang aktivitas pembalakan liar. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan November 2019 samapi Januari 2020. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan menggunakan teknik pengambilan contoh dengan tujuan tertentu (purposive sampling) dimana desa sampel adalah desa yang bersinggungan langsung dan desa yang tidak bersinggungan langsung dengan aktivitas pembalakan liar dengan jumlah seluruh sampel dari ketiga desa adalah 73 responden yang terdiri dari: kepala pengelola, kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat desa. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pembalakan liar yaitu: faktor ekonomi, faktor pendidikan, dan faktor keterbatasan petugas pengawas hutan. Sedangkan intensitas pembalakan liar yang didapatkan dari setiap desa hampir seluruh responden di setiap desa menyatakan bahwa lebih dari 200 Ha luas pembalakan liar yang sudah dilakukan.Intensitas pembalakan liar dilakukan 1 kali dalam sebulan dengan rata-rata desa sebesar 20 kubik. Masyarakat melakukan pembalakan liar tersebut dengan beralasan sebagai pengungsi bencana Gunung Api Sinabung yang telah kehilangan harta benda mereka, baik berupa tempat tinggal dan lahan pertanian. Hasil data yang diperoleh dari ketiga desa penelitian ( Desa Kuta Rayat, Desa Kuta Gugung dan Desa Suka Makmur) menunjukkan bahwa masyarakat desa memiliki penghasilan yang rendah, pendidikan yang rendah, dan pengawasan dari polisi hutan yang kurang maksimal mengakibatkan masyarakat masih melakukan aktivitas pembalakan liar di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan. Bahwa adanya ketegasan dari pemerintah untuk menanggulangi masalah pembalakan liar adalah dengan memberikan solusi kepada masyarakat desa. Diantara beberapa solusi yang dapat diberikan pemerintah adalah: memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang perlindungan hutan, memberikan atau menyediakan lahan pertanian kepada masyarakat, memberikan penyuluhan dan pelatihan kewirausahaan kepada masyarakat agar masyarakat memiliki mata pencaharian selain pertanian. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan STUDI KEBERADAAN HARIMAU SUMATERA (PANTHERA TIGRIS SUMATRAE) DI HUTAN BEUTONG KAWASAN EKOSISTEM LEUSER, NAGAN RAYA (JAMHUR, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |