//
PENGULANGAN TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH NARAPIDANA (SUATU PENELITIAN PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BANDA ACEH) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Nabila Natasya - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK NABILA NATASYA, 2020 NURSITI, S.H., M.Hum Pada dasarnya seorang Narapidana merupakan subjek hukum yang kebebasannya dihilangkan untuk sementara waktu dengan cara menempatkan dirinya di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara sesuai dengan putusan hakim, dengan tujuan untuk memperbaiki perilaku buruk dari terpidana, Namun pada kenyataannya tidak sedikit narapidana baik yang sedang melaksanakan hukumnnya dan yang sedang menjalankan asimilasi kembali melakukan pengulangan tindak pidana Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya penggulangan tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana yang masih menjalankan hukumannya dan yang sedang menjalankan asimilasi di Rutan Klas IIB Banda Aceh serta mengetahui apa saja hambatan dan upaya yang telah dilakukan oleh pihak Rutan Klas IIB Banda Aceh untuk mengurangi tingkat pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu dalam menganalisis permasalahan dilakukan dengan dipadukannya bahan-bahan hukum (library research) dengan data primer yang diperoleh dari lapangan dengan cara mewawancarai secara langsung informan dan responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana yang masih menjalankan hukumannya dan yang sedang menjalankan asimilasi di Rutan kelas IIB Banda Aceh adalah faktor ekonomi merupakan faktor. Terbatasnya lapangan pekerjaan menyebabkan narapidana yang sedang melaksanakan asimilasi mengulangi tindak pidana yang telah mereka lakukan sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang diperlukan oleh narapidana dan keluarganya. Sejauh ini upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pihak Rutan untuk mengurangi tingkat pengulangan tindak pidana yaitu memberikan pembinaan, pembinaan tersebut meliputi pembinaan kemandirian, pembinaan kepribadian (kerohanian), serta pemberian hukuman bagi narapidana yang kembali melakukan tindak pidana. Disarankan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Aceh untuk menyediakan sarana perasarana untuk Rumah Tananan Negara kelas IIB Banda Aceh dalam melakukan pembinaan yang telah berjalan, sehingga dapat memberikan pembinaan yang lebih optimal dan kenyamanan kepada warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELANGGARAN MENYIMPAN UANG SECARA TIDAK SAH DI RUTAN (SUATU PENELITIAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BANDA ACEH) (IVAN MAULANA, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |