//

PENGAWASAN PELANGGARAN IZIN TINGGAL ORANG ASING OLEH KANTOR IMIGRASI KELAS II MEULABOH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang WARDATUN UYUNI - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Perkembangan global saat ini membawa dampak meningkatnya mobilitas jumlah lalu lintas orang yang masuk ke suatu negara. Kedatangan dan keberadaan orang asing secara tidak langsung memberikan dampak positif dan juga dampak negatif. Oleh karena itu, diperlukan suatu regulasi terkait lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia, yang mana regulasi tersebut dikenal dengan ketentuan keimigrasian. Terjadinya kasus pelanggaran izin tinggal oleh orang asing mendorong pihak Imigrasi Kelas II Meulaboh untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya. Upaya pengawasan ini merupakan salah satu perwujudan tugas dan fungsi keimigrasian berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH05.OT.01.01 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan pelanggaran izin tinggal orang asing oleh Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat, serta mengetahui faktor penghambat dalam pelaksanaan pengawasan tersebut. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pengawasan dan teori efektivitas organisasi. Data yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksaan pengawasan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh belum berjalan dengan efektif, hal ini dikarenakan masih adanya kasus pelanggaran izin tinggal orang asing di Kabupaten Aceh Barat. Adapun hambatan yang dihadapi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh adalah luasnya jangkauan wilayah kerja yang dimiliki, kurangnya sumber daya manusia khususnya pegawai di bidang pengawasan dan tingkat partisipasi yang rendah. Diharapkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh dapat meningkatkan pengawasan terhadap orang asing dengan melakukan penambahan jumlah pegawai di bidang pengawasan, meningkatkan koordinasi dengan pihak perusahaan, pihak penginapan dan meningkatkan komunikasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam melaporkan keberaadan orang asing kepada pihak imigrasi. Kata Kunci : Pengawasan, Imigrasi, Orang Asing

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PELAKSANAAN PENGAWASAN OLEH KANTOR IMIGRASI KELAS II MEULABOH TERHADAP PEMBERIAN IZIN TINGGAL BAGI WARGA NEGARA ASING (Mirzaq Maulana, 2017)

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP WARGA NEGARA ASING PELAKU PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KANTOR IMIGRASI KELAS I BANDA ACEH) (YUDIANTO SYAHPUTRA, 2018)

PENGGUNAAN MEREK TERKENAL OLEH PENGUSAHA JAHITAN DI KOTA BANDA ACEH (SUATU PENELITIAN PADA PRODUK CELANA JEANS) (Hari Hayatun, 2016)

TINDAK PIDANA PELANGGARAN IZIN GANGGUAN (HO) DI KOTA BANDA ACEH (Nadya Riana, 2016)

PELANGGARAN PESAWAT DORNIER 328 DI WILAYAH UDARA INDONESIA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DANRN HUKUM NASIONAL INDONESIA (Muhammad Reza Pahlepi, 2015)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy