//
PENGAWASAN PELANGGARAN IZIN TINGGAL ORANG ASING OLEH KANTOR IMIGRASI KELAS II MEULABOH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | WARDATUN UYUNI - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Perkembangan global saat ini membawa dampak meningkatnya mobilitas jumlah lalu lintas orang yang masuk ke suatu negara. Kedatangan dan keberadaan orang asing secara tidak langsung memberikan dampak positif dan juga dampak negatif. Oleh karena itu, diperlukan suatu regulasi terkait lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia, yang mana regulasi tersebut dikenal dengan ketentuan keimigrasian. Terjadinya kasus pelanggaran izin tinggal oleh orang asing mendorong pihak Imigrasi Kelas II Meulaboh untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya. Upaya pengawasan ini merupakan salah satu perwujudan tugas dan fungsi keimigrasian berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH05.OT.01.01 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan pelanggaran izin tinggal orang asing oleh Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat, serta mengetahui faktor penghambat dalam pelaksanaan pengawasan tersebut. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pengawasan dan teori efektivitas organisasi. Data yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksaan pengawasan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh belum berjalan dengan efektif, hal ini dikarenakan masih adanya kasus pelanggaran izin tinggal orang asing di Kabupaten Aceh Barat. Adapun hambatan yang dihadapi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh adalah luasnya jangkauan wilayah kerja yang dimiliki, kurangnya sumber daya manusia khususnya pegawai di bidang pengawasan dan tingkat partisipasi yang rendah. Diharapkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh dapat meningkatkan pengawasan terhadap orang asing dengan melakukan penambahan jumlah pegawai di bidang pengawasan, meningkatkan koordinasi dengan pihak perusahaan, pihak penginapan dan meningkatkan komunikasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam melaporkan keberaadan orang asing kepada pihak imigrasi. Kata Kunci : Pengawasan, Imigrasi, Orang Asing | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PELAKSANAAN PENGAWASAN OLEH KANTOR IMIGRASI KELAS II MEULABOH TERHADAP PEMBERIAN IZIN TINGGAL BAGI WARGA NEGARA ASING (Mirzaq Maulana, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya |