//

PELAYANAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN NIKAH DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN PEGASING KABUPATEN ACEH TENGAH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang SARI REZEKI - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/369 Tahun 2013 tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) pada Kantor Urusan Agama. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pelayanan SIMKAH belum terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis Pelayanan SIMKAH dan mengidentifikasi hambatan dalam Pelayanan SIMKAH di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah. Teori utama yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori Pelayanan Publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskript if yaitu menggambarkan hasil analisis data yang diperoleh dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah yang memberikan gambaran dan penjelasan mengenai permasalahan yang dihadapi. Informan penelitian ditentukan melalui teknik purposive sampling. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan SIMKAH di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pegasing belum memenuhi prinsip pelayanan publik dan standar pelayanan publik secara keseluruhan karena masih terdapat beberapa prinsip pelayanan publik dan standar pelayanan publik yang belum terpenuhi yaitu tanggung jawab aparatur, sarana dan prasarana, kemudahan akses, dan evaluasi kinerja pegawai. Penyelenggaraan pelayanan SIMKAH dilihat dari enam indikator pendukung pelayanan publik yaitu dari faktor kesadaran pejabat, aturan, organisasi, pendapatan, keterampilan pejabat, dan kelengkapan sarana dalam hal ini belum sepenuhnya dikatakan maksimal dalam penyelenggaraan pelayanan karena masih terdapat beberapa kekurangan. Hambatan yang terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan SIMKAH dari hambatan internal yaitu sumber daya manusia aparatur yang masih rendah, aksesibilitas SIMKAH yang lemah, sarana prasarana yang belum memadai dan hambatan eksternal yaitu kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pelayanan SIMKAH akibat kurangnya sosialisasi. Disarankan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah untuk dapat mengoptimalkan pelayanan SIMKAH dengan meningkatkan sumber daya manusia, mengupayakan pengadaan fasilitas yang memadai dan meningkatkan sosialisasi untuk mencapai pelayanan yang berkualitas. Kata Kunci : Pelayanan SIMKAH, Kantor Urusan Agama, Aceh Tengah

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PROSEDUR PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK NIKAH DI LUAR KUA PADA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA BANDA ACEH (KHAIRUL AZMI, 2018)

TINJAUANTERHADAP PROSES PERKAWINAN MELALUI KANTOR URUSAN AGAMA (SUATU PENELITIAN PADA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN KUTA ALAM, BANDA ACEH (NURUL FAJRI, 2017)

DETEKSI PSEUDOMONAS AERUGINOSA PADA LUKA KUDA (EQUUS CABALLUS) DI KECAMATAN PEGASING, ACEH TENGAH (Rizka Anggita Sari, 2016)

KEBERADAAN FASILITAS OLAHRAGA DI KECAMATAN BEBESEN, LUT TAWAR DAN PEGASING DI KABUPATEN ACEH TENGAH TAHUN 2017 (Rezky Fahmiko, 2017)

PENGARUH PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI DAN LINGKUNGAN KERJA TERHADAP MOTIVASI KERJA SERTA DAMPAKNYA PADA KINERJA PEGAWAI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN ACEH BARAT DAYA (Sahilmi, 2013)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy