//

PENYELARASAN REGULASI PERIZINAN PADA BIDANG PERKEBUNAN DALAM RANGKA PENINGKATAN INVESTASI DI ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Dhiyaul Farhan M Nur - Personal Name

Abstrak/Catatan

PENYELARASAN REGULASI PERIZINAN PADA BIDANG PERKEBUNAN DALAM RANGKA PENINGKATAN INVESTASI DI ACEH Dhiyaul Farhan M. Nur* Faisal ** Efendi *** ABSTRAK Dalam rangka penyelarasan regulasi perizinan untuk meningkatkan investasi di Aceh penerapan aplikasi Online Single Submission (OSS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang dalam perkembangannya ditemukan adanya beberapa tumpang tindih regulasi seperti izin lokasi lahan perkebunan pada aplikasi OSS berbeda dengan yang diatur dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perkebunan, pada pasal 12 ayat (2) terjadinya tumpang tindih regulasi ini menyebabkan minat pelaku usaha/investor yang ingin menanamkan modalnya di Aceh menurun dikarenakan adanya perbedaan antara aturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga menyulitkan investor untuk berinvestasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab tidak terjadinya harmonisasi regulasi perizinan perkebunan dan untuk mengetahui dan menjelaskan cara pemerintah Aceh menyelaraskan regulasi regulasi perizinan perkebunan di Aceh. Metode penelitian yang digunakan pada penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis empiris. Metode penelitian yuridis empiris atau sociolegal (Socio legal research) merupakan model pendekatan dalam meneliti hukum. Pendekatanyang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang merupakan suatu cara analisis hasil penelitian yang menghasilkan data deskriptif analisis yang dinyatakan oleh *Mahasiswa * *Ketua Komisi Pembimbing *** Anggota Komisi Pembimbing i responden secara tertulis atau lisan serta juga tingkah laku yang nyata, yang diteliti dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh. Hasil Penelitian ini menyampaikan bahwa penyebab tidak terjadinya harmonisasi regulasi perizinan izin perkebunan dalam kegiatan investasi penanaman modal disebabkan oleh Pemerintah Pusat tidak mengetahui adanya Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perkebunan, Pemerintah Aceh Tidak Memberi Informasi Bahwa Adanya Qanun Aceh No 6 Tahun 2012 Tentang Perkebunan dan Menggap Qanun tidak berlaku. Kemudian cara Pemerintah Aceh dalam menjelaskan menyelaraskan regulasi izin perkebunan melakukan quality control terhadap regulasi ini mengaplikasikan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, serta penerapan asas lex specialis derogar legi generali dan asas lex superior derogate legi inferior, dan dalam proses penyederhaan ini menggunakan model analisa perturan perundang undangan (MAPP) dimana tindaklanjutnya terdapat 3 (tiga) pilihan Keputusan tindakan yaitu|: regulasi dipertahankan, regulasi direvisi, regulasi dicabut. Disarankan kepada Pemerintah Aceh melaui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk membuat kebijakan terkait penyederhanaan regulasi perizinan agar memudahkan investor melakukan kegiatan perizinanan penanaman modal dan menghasilakan iklim investasi yang diinginkan sesuai dengan harapan indonesia khususnya Aceh. Kata Kunci: Penyelarasan, Regulasi, Perizinan. ii LICENSING REGULATORY HARMONIZATION IN THE PLANTATION SECTOR IMPROVING THE INVESTMENT IN ACEH Dhiyaul Farhan M. Nur* Faisal A Rani** Efendi ***2 ABSTRACT For the purpose of harmonizing the licensing regulation, the implementation of Online Single Submission (OSS) application is necessary to improve the investment in Aceh. Based on Government Regulation Number 24 of 2018 concerning Electronically Integrated Business Licensing Services, the OSS application overlaps several regulations. For instance, the regulation of location permit of the plantation land in OSS differs from Qanun Number 6 of 2012 concerning Plantation. The overlaps result in the investors losing interest in investing in Aceh. As the regulations between the central government and regional government are different, it can be difficult for the investors to invest. The purpose of this research is to identify the discrepancy in plantation licensing regulation and to explain the Aceh Government’s approach to harmonize the plantation licensing regulation in Aceh. This research uses empirical juridical and normative juridical. Empirical juridical or socio-legal research is a method used to study the law. On the other hand, normative juridical is legal research that studies the library or secondary data as the main material. The materials are studied by examining regulations and literature related to the main issues. The research utilizes qualitative approach, which is a method of data analysis that results in descriptive analysis data obtained *The Master Student * *The Head of Supervisory Committee *** The Member Supervisory Committee iii from the respondents and can be in writing, oral or one's behaviour. The data are examined and studied as a unit. The result shows that the Central Government's lack of awareness of Aceh Qanun Number 6 of 2016 concerning Plantation caused the discrepancy in plantation licensing regulation. The Aceh Government failed to inform the Central Government regarding the existence of the Qanun. To harmonize the regulations, Aceh Government implements quality control to the plantation regulation by using the Act Number 6 of 2012 concerning Establishment of Laws and Regulations, and legal doctrines which are lex specialis derogat legi generali and lex superior derogat legi inferior. Further, the simplification process uses The Law and Regulation Analysis Model (MAPP), in which there are three decisions to address the regulation: maintaining the regulation, revising the regulation, or revoking the regulation. It is recommended that the Aceh Government through the Capital Investment and One-Stop Integrated Services Agency issues a policy regarding the simplification of licensing regulation to facilitate the investors in applying for capital investment permits. The simplification also creates a desirable investment climate, which is intended by the Indonesian Government, especially Aceh Government. Keywords: Harmonization, Regulation, Licensing. iv

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

MINAT INVESTASI TERHADAP EMITEN PERKEBUNAN DI PASAR MODAL INDONESIA (Zahlul Fuadi, 2016)

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI (MULIA, 2016)

AKUNTANSI PENGELUARAN KAS PADA BUKU KAS UMUM (BKU) DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN ACEH (T. FAUZI SAPUTRA, 2018)

FLUKTUASI CADANGAN DEVISA INDONESIA TAHUN 1992 - 2010 (Aan Bastian, 2020)

PERTUMBUHAN EKONOMI ACEH : PENDEKATAN ENDOGENOUS GROWTH MODEL (SAFWAN ARDY, SE, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy