//
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASAR NOMOR: 90/PID.SUS. ANAK/2018/PN MKS. TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK TERHADAP ANAK |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | FADHILAH FAIDIR - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Di dalam membuat sebuah tuntutan seharusnya Jaksa telah mengetahui asas-asas apa saja yang harus dipertimbangkan di dalam proses beracara, khususnya pada perkara peradilan pidana anak sebagaimana sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menyebutkan, Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif. Selanjutnya dalam proses publikasi Pengadilan Negeri seharusnya dapat menyamarkan atau menutupi seluruhnya identitas anak yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tujuan dari penelitian studi kasus ini adalah menjelaskan dan menganalisis penerapan hukum yang diterapkan oleh Jaksa Penuntut Umum dan menganalisis pembuat putusan dalam mencantumkan identitas anak pada Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 90/Pid.Sus. Anak/2018/PN. Mks. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif, adapun penelitian yang dilaksanakan lebih menitik beratkan kepada penelitian kepustakaan, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan, kasus dan asas terkait. Hasil penelitian dari studi kasus pada putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 90/Pid.Sus. Anak/2018/PN. Mks menunjukkan bahwa jaksa penuntut umum kurang tepat dalam memberikan tuntutannya serta tidak berasaskan asas keadilan restoratif. putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 90/Pid.Sus. Anak/2018/PN. Mks., menunjukkan bahwa operator melakukan pelanggaran pada Pasal 19 SPPA tentang publikasi identitas anak, Pelanggaran dilakukan dengan tidak menyamarkan atau menutup nomor putusan dan nama lengkap anak, sehingga terlihat jelas identitas anak yang berhadapan dengan hukum. Disarankan kepada jaksa penuntut umum untuk lebih mempertimbangkan asas keadilan restoratif, agar hak-hak kedua belah pihak yang berperkara dapat terpenuhi. Disarankan kepada pihak Pengadilan Negeri Makassar untuk memperhatikan tata cara dalam mempublikasi suatu putusan sesuai dengan SK 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang pedoman anonimisasi. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASAR NOMOR: 90/PID.SUS. ANAK/2018/PN MKS. TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK TERHADAP ANAK (FADHILAH FAIDIR, 2020) |
|
Kembali ke sebelumnya |