//
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH NOMOR 328/PDT.G/2017/MS-BNA TENTANG IZIN POLIGAMI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT ALTERNATIF |
|
![]() |
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
Pengarang | CITRA KASIH - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK CITRA KASIH, 2020 STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH NOMOR 328/PDT.G/2017/MS-BNA TENTANG IZIN POLIGAMI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT ALTERNATIF Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh (v, 69) pp, bibl, app. (Dr. Iman Jauhari, S.H., M.Hum.) Dalam Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 328/Pdt.G/2017/MS-Bna, Hakim memutuskan untuk mengabulkan permohonan Pemohon, tetapi Pemohon tidak memenuhi salah satu dari syarat alternatif sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pasal 4 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 57 Kompilasi Hukum Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan Hakim dalam putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 328/Pdt.G/2017/MSBna sudah sesuaikah dengan peraturan yang berlaku dan untuk menjelaskan putusan Hakim dalam putusan tersebut sudah sesuaikah dengan tujuan hukum yang memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi pihak yang berperkara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menganalisis bahan-bahan hukum. Penelitian ini bersifat preskriptif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian untuk putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 328/Pdt.G/2017/MS-Bna adalah putusan Nomor 328/Pdt.G/2017/MS-Bna belum sesuai dengan peraturan yang berlaku karena dalam memutuskan perkara ini hakim tidak memperhatikan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 57 Kompilasi Hukum Islam, dan putusan Nomor 328/Pdt.G/2017/MS-Bna belum sesuai dengan tujuan hukum karena putusan ini tidak adil bagi Termohon. Putusan ini tidak adil bagi Termohon karena Termohon masih dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, Termohon tidak mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan selama perkawinan antara Pemohon dan Termohon telah dikarunia 2 (dua) orang anak. Disarankan bagi hakim dalam memberikan putusan hendaknya memperhatikan fakta-fakta di persidangan dengan baik dan peraturan perundangundangan yang berlaku, sehingga akan melahirkan suatu putusan yang memiliki nilai keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan STUD KASUS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH NOMOR 0200/PDT.G/2015/MS-BNA TENTANG HAK ASUH ANAK OLEH AYAH SETELAH PERCERAIAN (SAIFUL RAHMAN, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |