//

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang NEILUL MUNA - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kuala Simpang) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi, 79) pp., bibl., tabl., app. Adi Hermansyah, S.H., M.H. Perlindungan Hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika sangat penting karena mengingat anak belum memiliki pemahaman atas apa yang telah dilakukannya serta mengingat mental dan kejiwaan anak berbeda dengan orang dewasa. Perlindungan Hukum diperlukan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak, serta melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi. Bukan hanya anak sebagai korban melainkan juga anak sebagai pelaku tindak pidana. Pasal 64 huruf i Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa perlindungan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum ialah penghindaran dari publikasi atas identitasnya. akan tetapi dalam faktanya masih terdapat putusan perkara anak yang identitasnya dipublikasikan. Tujuan penulisan skripsi ini adalah menjelaskan Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Pengadilan Negeri Kuala Simpang, dan mengetahui faktor tidak maksimalnya pemberian perlindungan hukum terhadap anak. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, jurnal ilmiah, dan perundang-undangan, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan Dari hasi penelitian diketahui bahwa perlindungan hukum terhadap anak pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kuala Simpang belum terlaksana dengan baik, disebabkan karena Faktor Aparat Penegak Hukum, Minimnya Pengetahuan Anak Mengenai Masalah Hukum, Minimnya Pengetahuan Orang tua/Wali Mengenai Masalah Hukum, Faktor Sarana dan Fasilitas dan Faktor Masyarakat. Disarankan agar aparat penegak hukum lebih mengoptimalkan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak dengan cara menjamin terpenuhinya hak-hak anak. dan merencanakan penyediaan ruang tahanan anak di Polres Aceh Tamiang.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU OLEH PEGAWAI NEGERI SIPIL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) (Widya Putri, 2018)

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI STABAT) (Fiqhri Gemilang Asmara Junaidi Putra, 2020)

KARAKTERISTIK TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN UPAYA PENANGGULANGAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEULABOH) (Aris Munanzar, 2019)

STATISTIK KRIMINAL TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO TAHUN 2015-2017) (NURFAH NORA EFENDI, 2019)

TINJAUAN KRIMINOLOGIS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON) (M RABIEL BAHANA, 2019)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy