//
HUBUNGAN PEMERINTAH ACEH DAN PEMERINTAH KABUPATEN/ KOTA DALAM PENGALOKASIAN ALOKASI DANA GAMPONG DAN BANTUAN KEUANGAN PEMAKMUE GAMPONG (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN BIREUEN) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Rizkika Lhena Darwin - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Hubungan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Bireuen sangat berpengaruh terhadap implementasi Program Alokasi Dana Gampong (ADO) dan Bantuan Keuangan Pemakmue Gampong (BKPG) agar dapat berjalan maksimal. Program ADG di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, kemudian Program BK.PG di atur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2009. Dalam kenyataannya didapatkan kecenderungan negatif dalam implementasi program ADG dan program BKPG, seperti halnya kucuran dana ADG yang tidak sesuai dengan arahan peraturan, jumlah dana sharing BKPG yang tidak sesuai peraturan, hutang material yang dialarni oleh gampong, dan transformasi pemberdayaan masyarakat tidak tercapai. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan implementasi program ADG dan program BKPG di Kabupaten Bireuen, relasi antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Bireuen dan pemerintah gampong di Kabupaten Bireuen pada pelaksanaan program ADG clan program BK.PG, serta transformasi pemberdayaan masyarakat gampong melalui program ADG clan program BKPG di Kabupaten Bireuen. Untuk memperoleb data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan ini dilakukan untuk mendapatkan data sekunder dengan cara mengkaji buku-buku, peraturan perundang• undangan dan bahan lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Kemudian penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer yang dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan inforrnan.Hasil penelitian menunjukkan implementasi program ADG clan program BKPG di Kabupaten Bireuen belum berjalan maksimal. Hubungan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Bireuen serta pemerintab gampong di era otonomi khusus ini belum terlaksana sesuai target diakibatkan oleh komunikasi non verbal yang berlangsung. Selain itu minimnya keseriusan pihak pelaksana dalam melibatkan semua elemen juga cenderung mengakibatkan transformasi pemberdayaan masyarakat sebagai sasaran dasar program belum terwujud. Disarankan kepada Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Bireuen dan pemerintab gampong agar dapat merealisasikan program sesuai dengan aturan yang telah diatur. Kemudian terlaksananya komunikasi verbal antar instansi sangat diharapkan untuk konsistensi program. Disarankan kepada instansi terkait agar berpartisipasi aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan. hingga dengan pengawasan agar program ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PEMANFAATAN ALOKASI DANA GAMPONG DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT GAMPONG PASIR KECAMATAN TRIPE JAYA KABUPATEN GAYO LUES (BAHARUDDIN, 2015) |
|
Kembali ke sebelumnya |