//

IMPLIMENTASI ASAS-ASAS DEMOKRASI DALAM KEPUTUSAN BADAN PERMUSYAWARATAN GAMPONG DALAM PENYELENGARAAN PEMERINTAHAN GAMPONG (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAO DARUSSALAM ACEH BESAR)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Agus Muharril - Personal Name

Abstrak/Catatan

Badan Perwak:ilan Gampong (BPG) yang ada selama ini berubah namanya menjadi Badan Permusyawaratan Gampong sebagai wujud dari Demokrasi dan Otonomi Gampong. BPG berfungsi menetapkan Peraturan Gampong bersama Kepala Gampong, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, oleh karenanya BPG sebagai badan permusyawaratan yang berasal dari masyarakat Gampong, disamping menjalankan fungsinya sebagai jembatan penghubung antara kepala Gampong dengan masyarakat Gampong, juga harus menjalankan fungsi utamanya, yakni fungsi representasi. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui dan meojelaskan bagaimaoa lmplementasi Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Gampong terbadap peran. Badan Permusyawaratan Gampong dalam Proses Penyusunan dan Penetapan Peraturan Gampong di Kecamatan Darussalam Aceh Besar dan apa saja kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fuugsi BPG dan Bagaimana langkah-langkah untuk mengatasi kendala tersebut. Untuk memperoleh data penelitian kepustakaan vaitu untuk memperoleh data sekunder dengan cara mengkaii buku-buku, peraturan perundang-undangan dan bahanlain vang berkaitan dengan penelitian ini Serta melakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan cara melakukan wawancara dan dokumentasi. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatifyang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembuatan Peraturan Gampong Tungkop dan Tanjung Selamat sudah dilakukan melalui tahapan -tahapan yang benar dan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Talmo 2005 Tentaog Gampong terhadap peran Badan Pennusyawaratan Gampong dalam Proses Penyusunan dan Peoetapan Peraturan Gampong, sehingga pelaksanaan fungsi legislasi BPG daJam penyelenggaraan pemerintah gampong sudah cukup baik. Sedangkan gampong Lampuuk masih mengalami kendala dalam mengatasi pelaksanaan fungsi BPG selama ini, meskipun sudah baik tapi belum menyentuh perlunya fasilitator, diantaranya adalah rendahnya SDM anggota BPG dibidang Hukum, fasilitas yang tidak memadai, daoa operasional yang tidak mencukupi dan kurangnya bimbingan teknis dari Pemerintah Daerah khususaya dibidang legislasi.Dalam penyelenggaraan Pemerintah Gampong perlu adanya perhatian khusus dari Pemerintah Daerah dan diadakannya pelatihan cara menyusun dan merancang Peraturan Gampong, agar bisa rnenjadi suatu produk hukum yang dapat berlaku sebagaimana meskinya dan disamping itu perlunya sebuah wadah atau forum khusus mengawasi kinerja BPG dan Kepala Gampong sehingga pelayanan pada masyarakat dapat ditingkatkan. Kata Kunct: Badan PermusyawaratanGampong (BPG), Peraturan Gampong

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENGARUH PARTISIPASI MASYARAKAT, KAPASITAS APARATUR GAMPONG DAN PENGAWASAN BADAN PERMUSYAWARATAN GAMPONG TERHADAP KINERJA PENGELOLAAN ALOKASI DANA GAMPONG (STUDI PADA KECAMATAN GEUMPANG, MANE, DAN TANGSE KABUPATEN PIDIE) (Rizky Ananda Sari, 2018)

PENGUJIAN KEPUTUSAN DISKRESI YANG DIKELUARKAN OLEH PEJABAT TATA USAHA NEGARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA (RAHMAD TOBRANI, 2018)

IMPLIMENTASI ASAS-ASAS DEMOKRASI DALAM KEPUTUSAN BADAN PERMUSYAWARATAN GAMPONG DALAM PENYELENGARAAN PEMERINTAHAN GAMPONG (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAO DARUSSALAM ACEH BESAR) (Agus Muharril, 2020)

KINERJA PEMERINTAHAN GAMPONG DI KABUPATEN ACEH BESAR (Hasanuddin, 2015)

ANALISIS PENERAPAN GOOD GOVERNANCE PADA PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA DESA DI KECAMATAN PEUSANGAN KABUPATEN BIREUEN (Syarifah Rahmah, 2019)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy