//

KONFLIK ELIT POLITIK DALAM PEMILUKADA ACEH 2012 (SUATU ANALISA KRITIS TERHADAP CALON PERSEORANGAN)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Teuku Hafas Hafizie - Personal Name

Abstrak/Catatan

Polemik mengenai calon perseora.ngan/independen di Aceh terus bergulir dan beberapa praktisi rnaupun akademisi telah memaparkan alasan-alasan pembenar mengenai pentingnya diakomodasikan calon perseorangan/independen dalam Pemilukada Aceh tahun 2012. Pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, sehingga semua orang memiliki hak untuk dapat maju dalam Pemilukada Aceh. Langkah revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) melalui Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi suatu keharusan untuk dilakukan ada beberapa kelompok yang menginginkan adanya calon perseorangan/independen dan ada juga kelompok yang tidak menginginkan adanya calon perseorangan/independen yang maju dalam Pemilukada 2012 sehingga menimbulkan konflik antar elit politik yang berkuasa.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konflik elit politik Aceh tentang calon perseorangan/independen pada Pemilukada 2012. Mengetahui penyebab Partai Aceh (PA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak calon perseorangan/independen pada Pemilukada 2012. Serta Melihat faktor perubahan sikap Partai Aceh (PA) melunak serta menerima calon perseorangan/independen dan memutuskan ikut Perni lukada 2012 dengan mendafatarkan cal on mereka di provinsi dan kabupaten/kota. Penelitian ini menggunakan kajian pustaka dan lapangan, kajian pustaka dilakukan dengan mengumpulkan data-data melalui buku-buku dan dokumen untuk menghasilkan data sekunder sedangkan kaj ian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan untuk menghasilkan data primer. Hasil penelitian menunjukan bahwa terjadinya kon:flik politik diantara elit politik Aceh tentang calon perseorangan/independen pada Pemilukada 2012 dikarenakan pencabutan PasaJ 256 UU/2006 oleh MK. Perpecahan elit politik di tubuh Partai Aceh (PA) terhadap calon perseorangan/independen serta sikap tegas MK dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) terhadap konflik elit politik. Alasan PA dan DPRA bersikap tegas menolak calon perseorangan pada Pemilukada 2012 karena tidak sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, sikap MK yang tidak berkonsultasi dengan DPRA tentang pencabutan Pasal 256 UUP A serta perpecahan suara dikubu partai. Perubahan sikap elit PA yang melunak serta menerima calon perseorangan/independen dan mernutuskan ikut Pemilukada 2012 disebabkan karena adanya intervensi dari pusat, terciptanya lobi-lobi politik antara PA dan Pusat, tidak ada pilihan lain untuk menggagalkan calon perseorangan maju dalam Pemilukada 2012, serta keyakinan bahwa PA akan menang dalam Pemilukada 2012. Disarankan kepada Legeslatif dan Eksekutif Aceh membuat perangkat hukum yang jelas tentang calon perseorangan, melakukan komunikasi politik, serta diberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar kedepannya konflik elit politik dapat dihindarkan. Kata Kunci : Konflik, Elit, Pasal 256 UUPA, Partai Aceh, Independen dan MK.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PEMILIHAN WALI KOTA BANDA ACEH PERIODE 2012-2017 MELALUI JALUR PERSEORANGAN (T. Umardi, 2020)

PERAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH PADA PEMILU GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH TAHUN 2012 (Haikal Putra, 2014)

KEMENANGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN PADA PEMILUKADA TAHUN 2006 (STUDI KASUS DI KABUPATEN ACEH JAYA) (Dahrial Saputra, 2020)

EKSES PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PUTARAN KE DUA DIKALANGAN MASYARAKAT KABUPATEN NAGAN RAYA (BAHERA, 2014)

PARTISIPASI POLITIK NELAYAN DALAM PEMILUKADA ACEH 2012 DI DESA SEUBADEH KECAMATAN BAKONGAN TIMUR KABUPATEN ACEH SELATAN (Mhd. Amin, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy