//

MANFAAT BEBAS PREMI DALAM ASURANSI JIWA (SUATU PENELITIAN PADA PT. ASURANSI JIWA BUMIPUTERA 1912 DAN PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE DI BANDA ACEH)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang IGA FITRIANA SURYA - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK IGA FITRIANA SURYA, MANFAAT BEBAS PREMI DALAM 2020 ASURANSI JIWA (Suatu Penelitian Pada PT. Asuramsi Jiwa Bumiputera 1912 dan PT. Prudential Life Assurance di Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. (v, 66) pp, bibl, app. (ISHAK, S.H., M.H.) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 dalam Pasal 1 angka 6 menjelaskan tentang Usaha Asuransi Jiwa. Asuransi jiwa ialah perjanjian kedua belah pihak mengenai pembayaran sejumlah modal yang didasarkan atas kemungkinan hidup atau matinya seseorang. Perusahaan asuransi jiwa biasanya menyediakan salah satu produk asuransi dengan fitur bebas premi, seperti pada PT. Asuransi Jiwa Bumiputera 1912 di Banda Aceh yang menyediakan produk Mitra Cerdas dan PT. Prudential Life Assurance di Banda Aceh yang menyediakan produk Pruparent Payor 33 dengan fitur bebas premi. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan prosedur pembayaran uang pertanggungan dan manfaat bebas premi oleh penanggung kepada ahli waris, status polis tertanggung apabila telah meninggal dunia dan alasan asuransi jiwa tetap memberi manfaat kepada anak dari orang tua sebagai tertanggung sekaligus pemegang polis yang mengalami cacat tetap total dan atau meninggal dunia. Data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa uang pertanggungan dibayar langsung oleh penanggung kepada ahli waris melalui transfer antar rekening sesaat setelah kabar tertanggung meninggal dunia dan pembayaran manfaaat bebas premi dibayar oleh penanggung kepada ahli waris secara berkala untuk kepentingan pendidikan dan biaya hidup anak-anak yang ditinggalkan tertanggung. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa status polis milik tertanggung yang meninggal dunia ditutup dan dianggap selesai oleh perusahaan jika telah sampai batas akhir perjanjian asuransi jiwa, dan alasan asuransi jiwa tetap memberi manfaat kepada anak dari orang tua yang telah meninggal dunia demi melindungi dan mensejahterakan anak-anak dan keluarga yang ditinggalkan. Disarankan kepada PT. Asuransi Jiwa Bumiputera 1912, Banda Aceh dan PT. Prudential Life Assurance, Banda Aceh sebagai penanggung juga kepada tertanggung untuk dapat melaksanakan kewajiban serta haknya selama masa perjanjian asuransi jiwa berlangsung. Disarankan kepada ahli waris untuk menggunakan uang pertanggungan serta santunan demi kepentingan pendidikan dan biaya hidup dari anak-anak yang ditinggalkan tertanggung.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PROSEDUR PENJUALAN PRODUK MITRA ASRI PADA AJB BUMIPUTERA 1912 KANTOR PEMASARAN BANDA ACEH (AGUS ARYADI, 2016)

ANALISA CADANGAN MANFAAT ASURANSI JIWA BERJANGKA DENGAN MENGGUNAKAN METODE PROSPEKTIF (Cherly Indriani, 2019)

PERAN ASURANSI JIWA TERHADAP RISIKO KEUANGAN MASYARAKAT DI INDONESIA (AIDIL AGUSTIAN, 2020)

ANALISIS KOMPARATIF PENGARUH KONTRIBUSI/PREMI, KLAIM, DAN HASIL INVESTASI TERHADAP PERTUMBUHAN ASET TAKAFUL KELUARGA DENGAN ASURANSI JIWA KONVENSIONAL DI INDONESIA (Ilham Akbar, 2018)

MEKANISME PRODUK PRU MY CHILD TERKAIT INVESTASI PADA PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE AGENCY BANDA ACEH (Taufiqurrachman, 2016)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy