//

SKRIPSI SYARIFAH NURUL MAHREZA 1603101010004

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang SYARIFAH NURUL MAHREZA - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Syarifah Nurul Mahreza, 2020 Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H Dalam Pasal 363 ayat (1) butir ke-4 dan ke-5 menyebutkan bahwa “diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih serta pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu”. Dalam kenyataannya masih ada terjadi tindak pidana pencurian uang melalui ATM di Bireuen. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah menjelaskan penyebab dan modus operandi dilakukannya tindak pidana pencurian uang melalui ATM, menjelaskan hambatan penyidik dalam penyelesaian tindak pidana pencurian uang melalui ATM serta menjelaskan upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk menanggulangi tindak pidana pencurian uang melalui ATM. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, peraturan perundang-undangan, literatur-literatur serta karya ilmiah hukum. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa penyebab dan modus pelaku melakukan tindak pidana pencurian uang melalui ATM yaitu dikarenakan adanya kesempatan, faktor ekonomi, lemahnya operasional perangkat dan aparatur keamanan, faktor lingkungan serta faktor rendahnya pemahaman tentang hukum. Hambatan yang dialami oleh penyidik dalam penyelesaian tindak pidana pencurian uang melalui ATM yaitu memasang ganjalan fiber, menempel stiker Call Center palsu, berpura-pura menjadi orang lain yang ingin bertransaksi dan berpura-pura menjadi Costumer Service palsu. Upaya yang dilakukan dalam menanggulangi tindak pidana pencurian uang melalui ATM adalah memberikan penyuluhan atau sosialisasi, melakukan patroli, melakukan koordinasi kerjasama dengan pihak-pihak terkait serta memperbaiki layanan sistem keamanan. Disarankan agar masyarakat selalu berhati-hati setiap kali memilih lokasi untuk melakukan transaksi dan tidak mudah percaya dengan orang lain ketika berada di ATM, diharapkan agar pihak aparatur keamanan lebih meningkatkan pengawasan ditiap-tiap lokasi yang rawan terjadinya kejahatan serta diharapkan agar pihak Bank terkait dapat memperbaiki mesin alat ATM dengan versi model terbaru dan menghimbau kepada nasabahnya agar selalu mengantisipasi dalam melakukan transaksi.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PERBEDAAN MUSIK IRINGAN TARI MEUSARE-SARE DI SANGGAR LEMPIA DAN SANGGAR NURUL ALAM BANDA ACEH (IKHSAN, 2014)

IMPLEMENTASI MANAJEMEN PENDIDIKAN KARAKTER PADA SDIT NURUL ISHLAH KOTA BANDA ACEH (Nurhayati Yasin, 2019)

PERKEMBANGAN DAYAH NURUL YAQIN TENGKU KERAMAT KECAMATAN LABUHAN HAJI TIMUR KABUPATEN ACEH SELATAN, 1982-2014 (REZA SAH PUTRA, 2015)

PERBANDINGAN KARAKTER ANTARA SISWA SEKOLAH DASAR ISLAM KARAKTER NURUL QUR’AN DAN SEKOLAH DASAR NEGERI UNGGUL LAMPENEURUT ACEH BESAR (Apriliani Agustini, 2018)

KOMUNIKASI PERSUASIF USTAD TERHADAP KAUM LANSIA DI YAYASAN NURUL ARAFAH AL-ANWARIYAH, LABUHAN HAJI TIMUR, KABUPATEN ACEH SELATAN (Putra Yadi B, 2020)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy