//
PERAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH PADA PEMILU GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH TAHUN 2012 |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Haikal Putra - Personal Name |
---|---|
Subject | ELECTIONS |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala |
Tahun Terbit | 2014 |
Abstrak/Catatan Pemilukada merupakan sebuah proses seleksi pemimpin baru dalam rangka perwujudan demokrasi sebagai wujud representasi rakyat di daerah. Pemilukada juga merupakan rangkaian kegiatan politik untuk menampung aspirasi masyarakat yang dirumuskan dalam berbagai kebijaksanaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peran KIP dalam penyelenggaraan Pemilukada Aceh tahun 2012 dan untuk mengetahui kendala-kendala dalam pelaksanaan, serta untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan KIP dalam mengatasinya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui library research (kepustakaan) untuk mendapatkan data sekunder, dan untuk mendapatkan data primer dilakukan dengan field research (penelitian lapangan) melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa KIP Aceh memiliki peran, tugas, dan wewenang sebagai penyelenggara Pemilukada sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Qanun No. 7 tahun 2006, Pasal 57 ayat (1) UU 32 Tahun 2004, serta Undang-undang No. 22 tahun 2007. Dalam pelaksanaan tahapan Pemilukada Aceh tahun 2012, KIP mengalami beberapa kendala, seperti konflik regulasi antar elit politik paska keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus pasal 256 Undang-undang No. 11/2006 terkait calon independen atau perorangan. Pihak DPR Aceh menolak keputusan MK, karena tidak berkoordinasi dengan DPR Aceh. Kondisi ini kemudian mengganggu stabilitas keamanan yang mengakibatkan pergeseran jadwal pemilihan hingga hingga empat kali, yakni 10 Oktober, 14 November, 24 Desember 2011, 16 Februari, serta 9 April 2012. Untuk menghadapi kendala-kendala yang ada, KIP berkoordinasi dengan MK, Kemendagri, KPU, kepolisian, elit politik, masyarakat, serta menggelar deklarasi Pemilukada damai di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh. Dalam pelaksanaan Pemilukada selanjutnya, KIP Aceh diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya, terutama dalam menghadapi berbagai konflik politik, teror dan intimidasi terhadap pemilih dan masyarakat umum. Pemilukada tahun 2012 diharapkan menjadi referensi bagi KIP agar lebih siap menghadapi potensi-potensi konflik politik yang mengganggu proses demokrasi. Semua pihak disarankan berupaya meminimalisir potensi konflik politik dan kekerasan menjelang Pemilu. Bagi masyarakat Aceh terutama generasi muda sebagai aset bangsa di masa depan agar dapat menjadikan Pemilukada Aceh 2012 sebagai pendidikan politik untuk memperbaiki tatanan demokrasi Aceh. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PENYELESAIAN PELANGGARAN ADMINISTRASI GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR OLEH KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH (STUDI PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2017) (Noor Siddiq, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya |