//

KEBUTUHAN ATURAN PELAKSANAAN TERHADAP IMPLEMENTASI QANUN ACEH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG KEHUTANAN ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang M. Ilham Al-Qadri - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK M. ILHAM AL-QADRI, KEBUTUHAN ATURAN PELAKSANAAN TERHADAP IMPLEMENTASI QANUN ACEH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG KEHUTANAN ACEH (viii, 69), pp., bibl., app. KURNIAWAN, S.H., LLM. Kewenangan dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan dimuarai oleh amanat yang tertuang di dalam Pasal 18A ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjelaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang. Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjelaskan pemerintah menyerahkan sebagian kewenangan kepada pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan hutan.Pemerintah Aceh berwenang mengelola sumber daya alam bidang kehutanan di Aceh, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh maka dibentuklah Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kehutanan Aceh. Namun sampai saat ini Qanun tersebut masih belum berjalan secara optimal dikarenakan belum ada aturan pelaksanaan yang dapat menyelesaikan permasalahan di lapangan, sehingga banyak terjadi masalah yang membuat hutan aceh semakin rusak. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan aturan pelaksanaan apa saja yang dibutuhkan oleh Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kehutanan Aceh, tantangan dalam kelahiran aturan pelaksanaan dan upaya Pemerintah Aceh dalam mempercepat kelahiran aturan pelaksanaan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis empiris. Analisis permasalahan dilakukan dengan mengolah data kepustakaan dan data lapangan dengan mewawancarai responden dan informan. Hasil Penelitian ini menunjukkan ada beberapa aturan pelaksanaan yang sedang dalam proses pembentukan dan selebihnya sedang direncanakan untuk diproses lebih lanjut. Namun proses tersebut sedikit terhambat diantaranya karena kurangnya sumber daya manusia yang mengerti hukum di lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh dan kurangnya anggaran dalam merumuskan aturan pelaksanaan, saat ini pembentukan aturan pelaksanaan masih mengandalkan dana dari pihak ketiga. Ada beberapa upaya yang dinilai dapat membantu mempercepat aturan pelaksanaan lahir diantaraya menggunakan peran tenaga ahli hukum, peningkatan mutu sumber daya manusia di lingkup dinas dan memprogramkan aturan pelaksanaan pada rencana strategis (renstra) dinas agar mendapat anggaran secara langsung. Disarankan kepada Pemerintah Aceh agar menggunakan jasa tenaga ahli hukum dalam merumuskan aturan pelaksanaan dan segera mengumpulkan serta memperbarui informasi yang lebih akurat mengenai permasalahan-permasalahan kehutanan di Aceh.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENYUSUNAN ANGGARAN KEGIATAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN ACEH (DERY RANDA S.I, 2018)

STUDI EVALUASI TERHADAP PROGRAM LEGISLASI KOTA BANDA ACEH TAHUN 2016 (REZA MUHAMMAD FAHRI, 2017)

HARMONISASI DAN IMPLEMENTASI QANUN KHALWAT DENGAN QANUN PEMBINAAN KEHIDUPAN ADAT DAN ISTIADAT(SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN BIREUEN) (Azzubaili, 2014)

KEDUDUKAN DAN FUNGSI POLISI KEHUTANAN DALAM PERLINDUNGAN WILAYAH HUTAN (SUATU PENELITIAN DI PROVINSI ACEH) (Zuhal Rizki Maulana Fauzi, 2020)

MEKANISME PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA BANDA ACEH TERHADAP PELAKSANAAN QANUN KOTA BANDA ACEH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK (Jainakri Phonna, 2017)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy