//

PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG DIPEKERJAKAN DI BAWAH UMUR (SUATU PENELITIAN DI KOTA LANGSA)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang RYAN HIDAYAT - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Ryan Hidayat, 2020 Kadriah, S.H., M.Hum. Pasal 13 Ayat (1) huruf b Undang-undang No. 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang berbunyi : “(1) Setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual;.” Penyalahgunaan tenaga anak untuk dipekerjakan demi suatu keuntungan tanpa memikirkan dampak buruk yang akan terjadi terhadap kesehatan mental dan fisik, dan hal tersebut masih terjadi di Kota Langsa. anak dipekerjakan tanpa memikirkan dampak yang timbul bagi kesehatan jiwa dan fisik dari anak tersebut, tindakan memanfaatkan anak secara secara sewenang-wenang melebihi waktu kerja maksimum dan tidak mengindahkan jam kerja adalah bentuk diskriminasi dan eksploitasi terhadap anak, hal ini bertentangan dengan Pasal 13 UU No. 23 tentang perlindungan anak dan Pasal 68 UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Negara berkewajiban untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak yang dideskriminasi dan dieksploitasi fisik, mental, maupun waktu. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak yang dipekerjakan di bawah umur di Kota Langsa, faktor penyebab sehingga anak harus bekerja di Kota Langsa, tanggung jawab pemerintah Kota Langsa terhadap anak yang dipekerjakan di bawah umur. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris, yaitu suatu penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan penelitian pelaksanaan di lapangan dengan mengacu pada keilmuan hukum yang menggunakan metode pendekatan penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan (library research). Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak yang dipekerjakan di bawah umur di Kota Langsa tidak berjalan sesuai dengan undang-undang dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Hal ini disebabkan karena proses dalam melaksanakan undang-undang tersebut belum berjalan dengan baik, dan kurangnya pengawasan para aparatur dalam menjalankan tugasnya, pelaksaan perlindungan hukum untuk anak yang di pekerjakan di bawah umur terhenti pada pembentukan hukumnya, dan tidak terlaksana dengan semestinya. Faktor yang menyebabkan anak bekerja di bawah umur adalah tingkat kesejahteraan yang rendah, tuntutan keluarga dan kurangnya kesadaran akan pendidikan. Disarankan kepada pemerintah Aceh dan Kota Langsa dan lembaga terkait lainnya, agar dapat membina, mengedukasi, memberi bantuan tepat guna untuk mengentaskan kemiskinan dan lebih memerhatikan keadaan anak-anak yang dipekerjakan dibawah umur.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAKAN MENGAMBIL ANAK OLEH AYAH KANDUNG YANG BERADA DALAM HAK ASUH IBU (CUT DESVA MUTIA, 2019)

DISKRIMINASI TERHADAP ANAK SEBAGAI AKIBAT MENGAWINKAN ANAK DI BAWAH UMUR ( SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEC. BANDAR KAB. BENER MERIAH ) (Sri Wahyuni Syaiful, 2018)

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN ROKOK KEPADA ANAK DI BAWAH UMUR DI KOTA BANDA ACEH (T Muhammad Al Arief, 2016)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG) (NEILUL MUNA, 2020)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENGANIAYAAN BERAT YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (ELLY SEPTIANI, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy