//
KAJIAN BIAYA DAN MUTU REKONSTRUKSI RUMAH PASCA BENCANA GEMPA TAHUN 2013 DI KABUPATEN BENER MERIAH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Kasdi - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Gempa bumi yang terjadi di Bener Meriah pada 2 Juli 2013, pukul 14.37 WIB mengakibatkan banyak bangunan mengalami kerusakan. Gempa dengan kekuatan 6.2 SR yang epicenternya berada di 4.70º LU, 96.61º BT dengan kedalaman pusat gempa bumi 10 km tersebut, mengakibatkan kerusakan fisik pada bangunan pribadi, publik, dan infrastruktur. Tujuan penelitian adalah mengevaluasi dan merencanakan kembali biaya serta mutu rumah untuk tahun 2020. Data yang dikumpulkan yaitu data sekunder berupa studi literatur dan dokumen rencana aksi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bener Meriah. Data primer terdiri dari karakteristik responden, biaya dan mutu rumah berdasarkan wawancara dan observasi lapangan. Responden terdiri dari pegawai BPBD, fasilitator dan pemilik rumah. Metode pengolahan data menggunakan mean, Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Peraturan Mentri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) No. 28 tahun 2016 dan standar mutu Rumah Tahan Gempa (RTG) berdasarkan peraturan pemerintah. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi desain rumah rata - rata yang dibangun oleh masyarakat di lapangan ada beberapa tipe seperti, 6 x 6 m², 6 x 7 m², dan 7,5 x 6 m², kondisi rumah masyarakat yang sudah terbangun 6 tahun dibuktikan dengan dokumentasi didapat rata-rata mutu rumah masyarakat masih dalam keadaaan baik dan masih berfungsi. Hasil rekap biaya dari Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) didapat bahwa biaya yang diberikan oleh pemerintah tidak cukup untuk membangun rumah masyarakat dikarenakan pembangunan perumahan berbedabeda ukuran. Total biaya dari 35 rumah yang dijadikan sampel antara tipe satu dengan yang lainnya yaitu tipe 7,5 x 6 m² = Rp 97,988,225, 6 x 7 m² = Rp 73,707,830, 6 x 6 m² = Rp 63,891,203. Total biaya untuk perencanaan pada tahun 2020 dengan mengunakan perhitungan AHSP yaitu Rp 64,650,000.00;. Desain mutu dan biaya untuk tahun 2020 disesuaikan dengan aturan pemerintah dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 1726:2019 tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan non gedung dan mengikuti SNI 031726-2002, tentang pedoman teknis rumah dan pembangunan gedung ketahanan gempa. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PERENCANAAN ANGGARAN BIAYA MATERIAL DAN TENAGA KERJA PERBAIKAN RUMAH DI KECAMATAN BANDAR DAN PINTO RIME GAYO KABUPATEN BENER MERIAH (Eko Pratama Putra, 2014) |
|
Kembali ke sebelumnya |