//

PELAKSANAAN JUAL BELI SECARA ONLINE DI KOTA BANDA ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang RAHMAD HIDAYAT - Personal Name
SubjectCOMMERCIAL LAW
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Tahun Terbit 2014

Abstrak/Catatan

ABSTRAK RAHMAD HIDAYAT, PELAKSANAAN JUAL BELI SECARA ONLINE DI KOTA BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala 2014 ( vi, 63 ), pp., tabl., bibl. MAWARDI ISMAIL, S.H., MHum. Jual beli secara online adalah bentuk jual beli dengan menggunakan media elektronik. Pengaturan perjanjian mengenai Jual beli secara online sama dengan jual beli pada umumnya,yakni KUH Perdata jo Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau juga disebut dengan UU ITE. Pasal 1338 (1) KUH Perdata menjelaskan jika Perjanjian yang di buat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya. Artinya, perjanjian tersebut berlaku dan mengikat bagi para pihak secara hukum. Namun dalam kenyataanya jual beli secara online pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan, hal ini disebut juga dengan istilah wanprestasi. Tujuan penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanan perjanjian jual beli secara online ,faktor penyebab terjadinya wanprestasi dan upaya penyelesaian terhadap wanprestasi dalam jual beli secara online. Penulisan skripsi ini termasuk dalam penelitian hukum empiris dan penelitian hukum normatif. Penelitian hukum empiris adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti langsung kelapangan. Dengan meneliti langsung kelapangan maka akan didapatkan data yang nyata atau faktual. Sedangkan penelitian hukum normatif adalah metode yang dipergunakan dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan yaitu dengan cara mewawancarai responden dan informan. Sedangkan data skunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan yaitu dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan dan literatur yang relevan dengan masalah yang diteliti. Dari hasil penelitian diketahui dan dijelaskan bahwa penjual yang bergerak dalam kegiatan jual beli secara Online melakukan wanprestasi. Bentuk wanprestasinya ialah terlambat menyelesaikan perjanjian dan menyelesaikan perjanjian tetapi tidak sebagaimana diperjanjikan. Faktor penyebab terjadinya wanprestasi yakni faktor salah pengertian maksud antara penjual dengan pembeli, faktor mesin pencetak yang belum memadai dan pemesanan bahan baku pencetak baju yang terlambat. Upaya yang dilakukan pihak penjual dalam menyelesaikan wanprestasi dengan cara musyawarah. Disarankan kepada penjual agar menjauhi segala bentuk wanprestasi dan memperhatikan apa yang menjadi kewajibannya. Disarankan kepada pembeli agar berhati-hati dalam melakukan pembelian barang secara online yang rentan terjadi wanprestasi. Disarankan kepada para pihak agar mempertahankan penyelesaian wanprestasi dengan cara musyawarah.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PELAKSANAAN JUAL BELI SECARA ONLINE DI KOTA BANDA ACEH (RAHMAD HIDAYAT, 2014)

PERAN KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI TRANSAKSI ELEKTRONIK (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (ZULYANI MAHMUD, 2016)

MINAT ETNIS CINA MENGGUNAKAN BAHASA ACEH SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI LOKAL DALAM TRANSAKSI JUAL BELI (STUDI TERHADAP ETNIS CINA DI KOTA BANDA ACEH) (ASKALANI, 2016)

PENGARUH SUMBER INFORMASI ONLINE TERHADAP NIAT BELI MOBIL DI KOTA BANDA ACEH DENGAN VARIABEL SIKAP DAN ADOPSI INFORMASI SEBAGAI MEDIASI (SRI WAHYUNI, 2019)

PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH(SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (SYARIFAH RIZKA, 2015)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy