//

PEMBELAJARAN SOSIAL DALAM PELAKSANAAN HUKUMAN CAMBUK

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Wahyuni - Personal Name

Abstrak/Catatan

Setiap peraturan dibentuk dengan dasar dan tujuan yang jelas, termasuk aturan Syariat Islam yang memberlakukan hukuman cambuk bagi para pelanggar Syariat Islam di Aceh. Hukuman cambuk adalah hukuman badan yang ditetapkan berdasarkan Al-Quran dan Hadist di bawah naungan Undang-Undang. Hukuman cambuk bertujuan untuk memberikan efek jera bagi tersangka dan pembelajaran sosial bagi seluruh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembelajaran sosial dalam pelaksanaan hukuman cambuk yang ditinjau dari latar belakang penyusunan Qanun Jinayat dan proses pelaksanaannya yang dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekataan eksploratif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara. Sebanyak 4 responden telah berpartisipasi dalam penelitian yaitu dua orang sebagai penyusun Qanun Jinayat dan dua orang lainnya informan kunci dari instansi terkait yang terlibat langsung dalam pelaksanaan hukuman cambuk. Responden dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk dianggap sebagai media pembelajaran untuk mendidik tersangka dan pencegahan bagi masyarakat lainnya. Hukuman cambuk dalam Qanun Jinayat memang mewajibkan pelaksanaan di depan umum agar seluruh masyarakat dapat melihat dan mengambil pelajaran dari hukuman cambuk yang ditonton. Pembelajaran sosial dalam pelaksanaan hukuman cambuk dimaknai dengan adanya penurunan angka pelanggaran Syariat Islam di Aceh. Kata Kunci: Hukuman Cambuk, Pembelajaran Sosial, Psikologi

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

SIKAP MASYARAKAT TERHADAP HUKUMAN CAMBUK SEBAGAI SALAH SATU BENTUK HUKUMAN PELANGGARAN QANUN JINAYAT (MAKBULL RIZKI, 2019)

OPTIMISME MENGHADAPI MASA DEPAN PADA TERPIDANA QANUN JINAYAH YANG TERKENA HUKUMAN CAMBUK (Mhd. Ayita Bahar, 2019)

PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP HUKUMAN CAMBUK SEBAGAI BENTUK PENERAPAN QANUN JINAYAH (PERSPEKTIF PSIKOLOGI) (NURBAITI, 2019)

PELAKSANAAN PUTUSAN MAHKAMAH SYAR'IYAH TENTANG HUKUMAN CAMBUK DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR'IYAH MEULABOH DAN TAPAKTUAN (nurhikmah, 2014)

PELAKSANAAN UQUBAT CAMBUK MENURUT PERATURAN GUBERNUR NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG HUKUM ACARA JINAYAT ( STUDI DI WILAYAH HUKUM LEMBAGA PERMASYARAKATAN KELAS IIB MEULABOH ) (MUJIBURRAHMAN, 2020)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy