//

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 293/PID.SUS/2018/PN-BNA TENTANG TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang REZKHY ADAMI - Personal Name

Abstrak/Catatan

Rezkhy Adami, 2019 ABSTRAK STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 293/PID.SUS/2018/PN-BNA TENTANG TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala (v,69) pp.,bibbl.,app. Mukhlis, S.H., M.Hum. Dalam Putusan Nomor 293/Pid.Sus/2018/Pn-Bna, Majelis Hakim dalam pertimbangannya berkesimpulan bahwa terdakwa Edi Satria bersalah telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri. Namun dalam proses mengadili Majelis Hakim memberikan putusan bahwa terdakwa Edi Satria diputus bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak menguasai narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman selama 2 (dua) tahun penjara. Padahal sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pelaku yang bersalah dipidana dengan pidana penjara penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah). Tujuan dalam penulisan studi kasus ini untuk menjelaskan tidak sesuainya putusan hakim dengan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan tidak tepatnya dasar yang digunakan Majelis Hakim untuk menyimpangi pidana minimum pasal tersebut yang mana bedampak pula pada tidak terpenuhinya prinsip keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. Metode penelitian ini bersifat yuridis normatif. Dilakukan dengan meneliti data sekunder yang diperoleh dari bahan kepustakaan meliputi literatur, buku, dokumen maupun artikel terkait, dengan bahan utama Putusan Nomor 293/Pid.Sus/2018/Pn-Bna. Hasil analisis menunjukkan bahwa Putusan Nomor 293/Pid.Sus/2018/Pn-Bna tidak tepat memutuskan penjatuhan pidana berdasarkan Pasal 112 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dikarenakan perbuatan terdakwa yang memenuhi bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri. SEMA No. 4 Tahun 2010 yang disebutkan oleh hakim untuk menyimpangi ketentuan minimum Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika pun tidak tepat sebab SEMA No. 4 Tahun 2010 tersebut tidak mengatur mengenai penyimpangan pidana minimum ketentuan pidana apa pun melainkan mengatur penempatan rehabilitasi pecandu dan penyalahguna narkotika. Disarankan kepada hakim dalam mengadili suatu perkara hendaklah memahami maksud dan tujuan isi pasal terkait agar dalam menjatuhkan suatu putusan tercapailah prinsip keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. i

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR 90/PID.SUS/2016/PN-JTH TENTANG TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Faisal Rizki Rahim, 2018)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR : 229/PID.B/2013/PN-JTH TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (ernifa, 2014)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE NOMOR 96/PID.SUS/2016/PN.LSM TENTANG TINDAK PIDANA MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I (RITA MAULIDA, 2018)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIGLI NOMOR 151/PID.SUS/2014/PN-SGI TENTANG TINDAK PIDANA NARKOTIKA (DIANDINI SAFRIDA, 2015)

KEWENANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN SANKSI DI BAWAH SANKSI MINIMUM TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA GOLONGAN I (Endy Ronaldi, 2019)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy